Kediri (ANTARA) - Klinik Imam Bonjol Kediri, Jawa Timur, merupakan salah satu klinik yang merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) mitra BPJS Kesehatan.
Pemilik Klinik Imam Bonjol Kediri, dr Febrian Purwati Ningrum mengemukakan skema layanan kesehatan di Klinik Imam Bonjol Kediri ini sangat erat dengan sistem rujukan berjenjang. Sebagai kontak layanan pertama (first contact) klinik setiap hari tidak pernah sepi dikunjungi pasien. Setiap harinya upaya penapisan terus dilakukan untuk memilah pasien yang dapat ditangani di FKTP dan pasien yang harus dirujuk.
"Kami mengupayakan pengobatan yang paripurna dan berkelanjutan terhadap pasien yang masuk dalam kompetensi FKTP. Bila kondisi pasien di luar kompetensi, kami akan merujuk sesuai dengan kebutuhan medisnya," ujar dr Febrian Purwati Ningrum di Kediri, Rabu.
Ia menegaskan penanganan pasien dilakukan dengan profesional. Untuk pasien yang masuk, akan diperiksa terlebih dahulu. Hal itu juga sesuai dengan aturan.
Kondisi medis yang diharapkan dapat dilayani secara tuntas di FKTP adalah kondisi sebagaimana diatur dalam Peraturan Konsil Kedoteran Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI). Ketentuan tersebut menyebutkan adanya 144 jenis penyakit yang bisa diselesaikan dan dituntaskan penanganannya oleh dokter primer di FKTP. Dengan itu, demi meningkatkan kepercayaan pasien akan kemampuan FKTP, manajemen Klinik Imam Bonjol Kediri menerapkan beberapa kebijakan penjaminan mutu.
"Penanganan dilakukan dengan cepat oleh petugas yang ramah agar pasien merasa nyaman dilayani di FKTP. Supaya mutu layanan terjaga, kami selalu memastikan agar pasien ditangani oleh dokter (ketersediaan dokter jaga), memastikan keakuratan alat dengan kalibrasi rutin, serta menyediakan layanan obat terpadu (one stop service)," kata dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya ini.
Lebih lanjut, dr Febri, sapaan akrabnya mengatakan klinik yang dikelolanya sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan mulai 2014. Selama itu, dirinya juga merasakan adanya peningkatan pemahaman masyarakat atas alur layanan JKN. Peningkatan pemahaman tersebut turut mempermudah kinerja FKTP dalam memberikan pelayanan, sehingga komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) merupakan hal yang krusial bagi layanan di klinik ini.
Namun, ia mengakui ada beberapa pasien yang masih belum memahami tentang alur layanan JKN tersebut. Terdapat pula keluarga pasien datang yang hanya meminta rujukan.
Guna mengatasi hal itu, pihaknya melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Jika masuk pada 144 jenis penyakit yang bisa diselesaikan dan dituntaskan penanganannya oleh dokter primer di FKTP, akan ditangani, namun jika dari tingkat keparahan harus dirujuk, akan dikeluarkan surat untuk rujukan.
"Selalu kami tekankan kepada segenap SDM agar dapat menjadi petugas yang komunikatif. Kami memastikan agar semua pasien memiliki pengetahuan yang cukup sebelum dipulangkan (dengan obat) ataupun dirujuk ke faskes lanjutan. Hal ini sesuai dengan misi di kami yaitu melayani sebagai ibadah, sehingga termotivasi untuk memberi lebih," kata dr Febri. (*)
Tingkatkan kepercayaan terhadap FKTP, Klinik Imam Bonjol Kediri terapkan kebijakan jaminan mutu
Rabu, 21 April 2021 23:01 WIB
Kami mengupayakan pengobatan yang paripurna dan berkelanjutan terhadap pasien yang masuk dalam kompetensi FKTP