Surabaya (ANTARA) - Masyarakat yang akan melakukan operasi katarak melalui teknik phaco di Siloam Hospitals Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, bisa memanfaatkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan sebagai penanggung.
"Sehingga seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan operasi katarak menggunakan program BPJS Kesehatan," ujar Direktur Siloam Hospitals Labuan Bajo, NTT, dr. Hermas Irawan, dalam keterangan pers yang diterima ANTARA di Surabaya, Rabu.
Sebagai catatan dalam penggunaan BPJS Kesehatan di Siloam Hospitals Labuan Bajo, terdata sejumlah 70 persen hingga 80 persen pasien menggunakan layanan tersebut.
Sesuai regulasi BPJS dalam hal penganggunannya, layanan diberikan kepada pasien tanpa ada pengecualian.
"Yang pasti, setiap pasien akan ditangani dokter spesialis mata yang telah bersertifikat untuk operasi katarak melalui teknik phaco ini," ucapnya.
Operasi dengan menggunakan mesin phacoemulsification Centurion Vision System, kata dia, operasi katarak hanya memakan waktu 10 menit hingga 15 menit.
"Melalui layanan operasi phaco ini sangat berguna untuk masyarakat, karena singkat dan dengan minimal luka operasi sehingga pasien tidak perlu lama pemulihan dan dapat langsung beraktivitas," katanya.
Sementara itu, katarak merupakan suatu penyakit ketika lensa mata menjadi keruh dan berawan yang pada umumnya berkembang perlahan, serta awalnya tidak terasa mengganggu.
Namun, lama-kelamaan katarak akan mengganggu pengelihatan dan membuat pengidap merasa seperti melihat jendela berkabut, sulit menyetir, membaca, serta melakukan aktivitas sehari-hari.
Penyakit katarak merupakan penyebab kebutaan utama di dunia yang dapat diobati dan faktornya karena usia, faktor infeksi, trauma, diabetes, termasuk paparan sinar matahari yang memiliki intensitas tinggi serta periodik terkena lensa mata hingga kebiasaan merokok.
Indonesia sampai saat ini masih menjadi negara dengan penderita katarak tertinggi di Asia Tenggara, yaitu sebesar 1,5 persen per dua juta penduduk, dan setiap tahunnya 240 ribu orang terancam mengalami kebutaan karena katarak. (*)