Surabaya (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menetapkan sebanyak 568 tersangka kejahatan berbagai kasus sepanjang tahun 2020. Dari jumlah itu, 18 pelaku kejahatan di antaranya ditembak mati karena mencoba melawan petugas saat hendak ditangkap.
Baca juga: Polrestabes Surabaya awasi 15 titik sasaran peredaran narkoba jelang tahun baru
Baca juga: Polrestabes Surabaya antisipasi kerumunan perayaan malam tahun baru
Baca juga: Polrestabes Surabaya tembak mati 18 penjahat sepanjang 2020
Polrestabes Surabaya tembak mati 18 penjahat sepanjang 2020
Kamis, 31 Desember 2020 10:52 WIB