Surabaya (ANTARA) - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menegaskan pihaknya akan mengusut dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat pemakaman Habib Hasan bin Muhammad bin Hud Assegaf di Kota Pasuruan, Minggu (27/12).
"Kami dari jajaran Satgas COVID-19 provinsi telah turun bekerja mulai tadi malam bersama tim Satgas COVID-19 Pasuruan Kota untuk menelusuri dugaan pelanggaran protokol kesehatan," kata Irjen Nico di Mapolda setempat, Surabaya, Selasa.
Tak hanya melakukan pengusutan, Kapolda juga mengatakan akan melakukan pemeriksaan dan pelacakan terhadap masyarakat yang berkerumun saat pemakaman Habib Hasan.
Jenderal polisi bintang dua itu mengatakan pengusutan ini dilakukan karena terjadi dugaan pelanggaran protokol kesehatan di tengah upaya pemerintah mengatasi permasalahan pandemi COVID-19.
Apalagi, dalam sebulan terakhir ini terjadi peningkatan kasus yang signifikan di Indonesia, termasuk di Jatim.
Berdasarkan perkembangan terakhir per tanggal 28 Desember 2020, terjadi penambahan sebesar 784 kasus positif dengan jumlah kasus aktif dalam perawatan mencapai 6.221. Sedangkan total kumulatif kasus sejak awal pandemi di Jatim sudah mencapai 81.532.
"Kami memohon seluruh masyarakat mendukung pelaksanaan protokol kesehatan, karena banyak yang jatuh korban terkait COVID-19 ini. Kami mohon agar mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, jauhi kerumunan, dan mencuci tangan. Jaga diri kita dan orang lain dengan protokol kesehatan," tuturnya.
Mantan Kapolda Kalimantan Selatan itu juga menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Habib Hasan dan mendoakan almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran.
Kapolda tegaskan usut dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Pasuruan
Selasa, 29 Desember 2020 15:44 WIB
Kami memohon seluruh masyarakat mendukung pelaksanaan protokol kesehatan