Saksi dari pasangan calon Kelana Aprilianto-Dwi Astutik memilih untuk tidak menghadiri rapat pleno terbuka penghitungan suara pilkada tingkat kabupaten yang digelar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo, Rabu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sidoarjo Haidar Mundjid di Sidoarjo, Jatim, Rabu, mengatakan ada satu saksi dari tiga pasangan calon yang tidak hadir dalam penghitungan tingkat kabupaten ini.
"Tadi kami sempat tanyakan kepada KPU kenapa ada satu saksi pasangan calon yang tidak hadir. Kami minta supaya dihubungi ulang," katanya di sela rapat pleno terbuka hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten pada Pilkada Kabupaten Sidoarjo 2020.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sidoarjo Haidar Mundjid di Sidoarjo, Jatim, Rabu, mengatakan ada satu saksi dari tiga pasangan calon yang tidak hadir dalam penghitungan tingkat kabupaten ini.
"Tadi kami sempat tanyakan kepada KPU kenapa ada satu saksi pasangan calon yang tidak hadir. Kami minta supaya dihubungi ulang," katanya di sela rapat pleno terbuka hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten pada Pilkada Kabupaten Sidoarjo 2020.
Ia mengemukakan sudah seharusnya surat undangan kepada saksi itu dikirimkan oleh KPU maksimal sehari sebelum pelaksanaan penghitungan suara dan hingga kegiatan dimulai saksi pasangan itu tidak hadir.
"Saksi yang tidak hadir itu adalah saksi pasangan Kelana Aprilianto-Dwi Astutik," ucapnya.
Pada kesempatan itu, Ketua KPU Sidoarjo Mukhamad Iskak mengatakan bahwa rapat pleno terbuka ini merupakan tahapan yang sudah biasa dan normal dilakukan setiap pelaksanaan pilkada.
"Jadi, kami berharap tidak usah tegang, kalau ada hal yang perlu diperbaiki sudah ada mekanismenya," tutur Mukhamad Iskak.
Lebih lanjut, kata Iskak, hasil rekapitulasi ini merupakan momentum KPU Sidoarjo menetapkan hasil pilkada.
"Melalui rekap ini, masyarakat akan mendapat informasi yang benar tentang hasil pilkada," ujarnya.
Ia juga mengajak semua pihak yang mengikuti rapat terbuka baik saksi pasangan calon, PPK, Bawaslu maupun pemantau pemilu dapat menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
Dalam rapat pleno dihadiri beberapa undangan seperti perwakilan KPU Jawa Timur, Bawaslu Sidoarjo bersama jajarannya. Perwakilan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) seluruh Sidoarjo, dan saksi dari masing-masing calon dua orang, lembaga pemantau pemilu.
Selain itu, juga ada jajaran Forkopimda Sidoarjo di antaranya Ketua DPRD Sidoarjo Usman, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji.
Pilkada Kabupaten Sidoarjo diikuti oleh tiga pasangan calon masing-masing Bambang Haryo Sukartono-Taufiqulbar, Ahmad Muhdlor Ali-Subandi, Kelana Aprilianto-Dwi Astutik.
Pada kesempatan itu, Ketua KPU Sidoarjo Mukhamad Iskak mengatakan bahwa rapat pleno terbuka ini merupakan tahapan yang sudah biasa dan normal dilakukan setiap pelaksanaan pilkada.
"Jadi, kami berharap tidak usah tegang, kalau ada hal yang perlu diperbaiki sudah ada mekanismenya," tutur Mukhamad Iskak.
Lebih lanjut, kata Iskak, hasil rekapitulasi ini merupakan momentum KPU Sidoarjo menetapkan hasil pilkada.
"Melalui rekap ini, masyarakat akan mendapat informasi yang benar tentang hasil pilkada," ujarnya.
Ia juga mengajak semua pihak yang mengikuti rapat terbuka baik saksi pasangan calon, PPK, Bawaslu maupun pemantau pemilu dapat menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
Dalam rapat pleno dihadiri beberapa undangan seperti perwakilan KPU Jawa Timur, Bawaslu Sidoarjo bersama jajarannya. Perwakilan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) seluruh Sidoarjo, dan saksi dari masing-masing calon dua orang, lembaga pemantau pemilu.
Selain itu, juga ada jajaran Forkopimda Sidoarjo di antaranya Ketua DPRD Sidoarjo Usman, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji.
Pilkada Kabupaten Sidoarjo diikuti oleh tiga pasangan calon masing-masing Bambang Haryo Sukartono-Taufiqulbar, Ahmad Muhdlor Ali-Subandi, Kelana Aprilianto-Dwi Astutik.