Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wahid Wahyudi mengingatkan kewajiban para guru bimbingan konseling (BK) agar mampu memberikan solusi atas masalah yang dihadapi siswa saat mengikuti pelajaran secara daring akibat pandemi COVID-19.
"Guru bimbingan konseling wajib berupaya membantu memberikan solusi untuk peserta didiknya, salah satunya dengan home-visit, mencoba komunikasi dengan orang tua/wali murid, memberikan pemahaman dan lainnya. Sehingga peserta didik dengan orang tua bisa konseling dan meminimalisasi gesekan orang tua/wali murid dengan anak," katanya pada sambutan pembukaan Rapat Kerja dan Workshop Musyawarah Guru Bimbingan Konseling SMK Provinsi Jawa Timur di Jember, Kamis.
Pada sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Jember dan Lumajang Syamsul Mahrus itu, Wahid mengatakan guru BK merupakan bagian dari komponen pendidikan yang wajib membantu peserta didik agar mampu melewati pandemi COVID-19 dengan baik.
"Melalui forum Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK) SMK Provinsi Jawa Timur ini, bapak/ibu bisa saling berdiskusi bersama untuk menciptakan inovasi-inovasi layanan bimbingan konseling ke peserta didik," katanya.
Guru bimbingan konseling, katanya, harus bisa menjadi sahabat peserta didik di saat tekanan pembelajaran daring, tugas-tugas pembelajaran daring yang membuat peserta didik cemas, frustasi, bahkan ada yang bunuh diri.
"Kehadiran guru bimbingan konseling dengan segala strateginya diharapkan mampu membantu peserta didik untuk bersikap asertif, sehingga keberadaan guru bimbingan konseling sangatlah krusial dalam masa pandemi COVID-19 saat ini," katanya.
Pandemi COVID-19, katanya, telah mengubah tatanan pendidikan, telah banyak dampak dari pembelajaran daring, dan orang tua yang tidak siap dengan keadaan tersebut pasti akan melampiaskan pada anaknya.
Selain itu, menurut dia, data yang dihimpun dari sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) dari tanggal 1 Januari 2020 sampai 23 September 2020 menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak (KtA) di Indonesia sebanyak 5.697 kasus dengan 6.315 korban.
"Informasi yang beredar, bahkan menyebutkan mayoritas anak-anak tersebut mengalami kekerasan akibat kejengkelan orang tua mereka dalam mendampingi belajar online di rumah. Keterbatasan ekonomi yang mereka alami di saat pandemi menuntut mereka harus meluangkan biaya khusus demi pembelajaran online anak-anak mereka, sehingga tidak mengherankan ketika orang tua sangat emosi ketika mereka menilai bahwa anak-anak mereka tidak mampu menguasai proses pembelajaran daring di rumah," katanya.
Menurut dia, pandemi menimbulkan persoalan baru, namun dengan pandemi pula banyak inovasi baru yang bermunculan, bayak guru yang mengubah metode pembelajarannya dengan cara baru, banyak juga guru yang menjadi youtuber dengan mengunggah konten-konten pembelajarannya dan peserta didiknya men-subscribe, like dan memberikan komentar di akun tersebut.
"Sehingga ada dua hal yang positif dari kegiatan tersebut, yakni layanan pembelajaran tetap tersampaikan dan guru yang bersangkutan juga mendapat keuntungan dari youtube. Oleh sebab itu, workshop Inovasi Layanan Bimbingan dan Konseling di Era Pandemi Covid-19 ini merupakan langkah yang tepat untuk mendongkrak kreativitas guru bimbingan konseling SMK Provinsi Jawa Timur," katanya.
Sementara itu, Ketua MGBK SMK Jatim Abd Muis mengaku berterima kasih kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur atas dukungannya dalam kegiatan raker dan workshop yang di laksanakan di Jember, 10 hingga 12 Desember 2020 ini.
"Kegiatan raker ini menjadi penting karena akan membahas agenda kerja organisasi dalam satu hingga empat tahun ke depan. Sementara kegiatan workshop pembuatan media pembelajaran berbasis IT, akan menambah kemampuan guru BK dalam kegiatan layanan pembelajaran kepada siswa, khususnya bagi siswa binaannya," katanya.
Kadisdik Jatim: Guru BK wajib beri solusi masalah siswa saat pandemi
Kamis, 10 Desember 2020 23:10 WIB