Blitar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar, Jawa Timur, memastikan data pemilih di tempat isolasi COVID-19 sudah terintegrasi sehingga mereka tidak perlu kesulitan mengurus formulir A5 untuk pindah memilih saat pemberian hak suara di Pilkada serentak yang berlangsung Rabu, 9 Desember 2020.
"Jadi prosesnya tidak perlu formulir, tidak memakai. Ini kejadian khusus dan kami sudah data yang sakit COVID-19. Misalnya H-1 (sakit COVID-19) tidak mungkin mengurus A5. Jadi, asalkan syarat utama terdaftar di daftar pemilih tetap bisa memberikan hak suara," kata anggota KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Rangga Bisma Aditya di Blitar, Selasa.
Ia mengungkapkan data pasien yang dinyatakan positif COVID-19 terintegrasi dengan data Satgas Penanganan COVID-19 Kota Blitar. Dengan itu, saat pemberian hak suara, Rabu (9/12) mereka yang dirawat di tempat isolasi dan lapas bisa menyalurkan suaranya.
Ia mengungkapkan panitia pilkada juga sudah dilengkapi dengan fasilitas APD, termasuk baju hazmat. Setiap TPS mendapatkan satu fasilitas baju hazmat.
"Untuk pasien isolasi, petugas kami fasilitasi TPS keliling. Akan kami layani jam 12.00 WIB hingga jam 13.00 WIB. Yang Isolasi mandiri difasilitasi TPS terdekat," ujar dia.
Ia menambahkan pasien COVID-19 dengan KTP Kota Blitar yang masih dirawat di rumah sakit Kota Blitar akan didatangi oleh petugas dari TPS terdekat.
Petugas TPS tersebut mengenakan baju hazmat, namun yang bersangkutan hanya sampai di lobi. Untuk ke ruangan perawatan adalah petugas pedamping, sementara petugas TPS memantau proses pemberian hak suara lewat kamera pengintai.
"Petugas dari TPS terdekat akan datangi rumah sakit itu. Pakai kotak suara khusus yang tidak kami campur dengan kotak suara di dalam TPS. Jadi, teknisya petugas di lobi, melihat CCTV. Nanti ada petugas pendamping dan petugasnya itu harus tanda tangan formulir untuk pendamping. Kami kerjas ama," kata dia.
Sedangkan untuk pasien yang dirawat di rumah isolasi, petugas dari TPS terdekat datang dan warga yang diisolasi datang memberikan hak suaranya di kotak yang sudah disiapkan. Begitu juga dengan di TPS lapas. L
Ada sekitar 60 warga dengan KTP Kota Blitar yang memberikan hak suaranya. Namun, di lapas masih terdapat warga yang diisolasi karena terpapar COVID-19, sehingga petugas TPS yang datang pun juga harus berpakaian hazmat.
Ia berharap, pelaksanaan pilkada di Kota Blitar berlangsung lancar. Warga yang diiolasi bisa menyalurkan aspirasi suaranya dengan pelayanan yang diberikan petugas tersebut. Dirinya juga berharap di pilkada semua juga sehat.
Di Kota Blitar, pilkada diikuti dua pasangan calon yakni petahana Wali Kota Blitar Santoso yang bergandengan dengan calon Wakil Wali Kota Blitar Tjutjuk Sunario dan pasangan Henry Pradipta Anwar-Yasin Hermanto.
DPT Pilkada Kota Blitar mencapai 114.890 orang yang tersebar di tiga kecamatan, 21 kelurahan. Aspirasi mereka akan disalurkan di 259 TPS di Kota Blitar.
KPU Kota Blitar pastikan data pemilih di tempat isolasi COVID-19 terintegrasi
Rabu, 9 Desember 2020 0:44 WIB