Malang (ANTARA) - Pemerintah Kota Malang memastikan pelayanan untuk masyarakat di Balai Kota Malang tetap berjalan normal setelah Wali Kota Sutiaji terkonfirmasi terjangkit COVID-19.
Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko mengatakan bahwa Pemerintah Kota Malang telah menerapkan kerja dari rumah bagi pegawai usai wali kota terpapar virus corona.
"Pelayanan di Balai Kota Malang tetap berjalan normal, meskipun Wali Kota Sutiaji telah mengeluarkan surat edaran terkait pembagian kerja secara WFH (work from home)," kata Sofyan Edi, di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu.
Penerapan WFH tersebut telah diatur di dalam Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 28 Tahun 2020, dengan menerapkan sistem kerja secara bergantian. Sebanyak 50 persen ASN bisa bekerja dari rumah, sisanya berada di kantor, dan dilakukan secara bergantian.
Meskipun pelayanan di Balai Kota Malang tetap berjalan normal, Sofyan Edi mengimbau kepada masyarakat untuk bisa terus menjaga kondisi kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan pada saat berada di luar rumah.
"Kami butuh support. Kami juga ingin menyemangati masyarakat agar menjaga kesehatannya. Kita harus berusaha dan terus berpikir positif agar imun kita kuat," kata Sofyan Edi.
Pada Selasa (1/12), Wali Kota Malang Sutiaji melalui akun instagramnya sam.sutiaji menyatakan bahwa dirinya beserta keluarga terkonfirmasi positif terjangkit virus corona berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan Labkesda Dinkes Kota Malang.
Para ASN yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Malang, juga telah menjalani tes cepat dan tes usap COVID-19 untuk mengetahui apakah ada kasus lain setelah Wali Kota Malang terkonfirmasi terpapar virus yang pertama kali merebak di Wuhan, China itu.
Hingga saat ini, di wilayah Kota Malang, secara keseluruhan tercatat ada sebanyak 2.295 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 2.052 orang dinyatakan sembuh, 236 orang dilaporkan meninggal dunia, dan sisanya masih berada dalam perawatan.
Wali Kota Sutiaji positif COVID-19, pelayanan di Balai Kota Malang normal
Rabu, 2 Desember 2020 17:27 WIB