Surabaya (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berpesan kepada kepala daerah di wilayah setempat untuk mengawal proses percepatan dan pencairan anggaran sebagai salah satu upaya mengungkit pemulihan ekonomi.
"Cermati dan kawal agar anggaran benar-benar memberikan dampak positif terhadap upaya pemulihan ekonomi," ujarnya saat menyerahkan secara simbolis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021 di Surabaya, Senin.
Menurut dia, belanja pemerintah menjadi penggerak utama roda perekonomian nasional dan daerah di saat lesunya perekonomian akibat pandemi COVID-19.
Oleh karena itu, kata dia, APBN dan APBD Tahun 2021 harus segera direalisasikan karena menjadi salah satu instrumen penggerak ekonomi.
Selain itu, dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakan, pemerintah masih harus berhadapan dengan tantangan pandemi COVID-19 yang saat ini belum berakhir.
Untuk itu, lanjut dia, pada tahun depan pemerintah telah menentukan empat fokus kebijakan, yaitu penanganan kesehatan, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi, dan reformasi struktural.
Sementara itu, pada kesempatan tersebut Gubernur Khofifah yang didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jatim Dedi Sopandi menyerahkan DIPA dan TKDD ke beberapa instansi vertikal, OPD di lingkungan Pemprov, serta buparti dan wali kota.
Total Alokasi TKDD Tahun Anggaran 2021 yang diserahkan kali ini sebesar Rp76,69 triliun lebih, yang rinciannya Rp16,115 triliun untuk pembiayaan pembangunan di Jatim, dan sebesar Rp60,578 triliun pembiayaan pembangunan di 38 Kabupaten/Kota se-Jatim.
Pada kesemparta sama, Khofifah menjelaskan beberapa poin penting sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada saat penyerahan DIPA dan TKDD Tahun Anggaran 2021 di Jakarta pada Rabu (25/11).
"Bapak Presiden menekankan bahwa tugas utama jajaran pemerintah adalah membantu dan memecahkan masalah yang terjadi di masyarakat. Oleh karenanya, kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas menjadi bagian penting dan integral dalam pelaksanaan APBN maupun APBD," tuturnya. (*)