Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur meluncurkan tiga aplikasi sebagai wujud inovasi, yakni "Jatim Bejo" (Jawa Timur Belanja Online), "Si Master" (Sistem Informasi Manajemen ASN Terpadu), dan "Si Layar" (Sistem Informasi Pelayanan Masyarakat Pesisir).
"Ini bentuk inovasi untuk mendukung transformasi digital pelayanan publik, khususnya di lingkungan pemprov," ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di sela peluncuran aplikasi itu di Surabaya, Kamis.
Ketiga aplikasi, yakni "Jatim Bejo" merupakan inovasi Biro Pengadaan Barang dan Jasa, "Si Master" oleh Badan Kepagawaian Daerah, serta "Si Layar" diinisiasi oleh Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Jatim.
Sejumlah fungsi masing-masing inovasi itu adalah, "Jatim Bejo" untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas kegiatan belanja barang dan jasa dan "Si Master" akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi data para aparatur sipil negara sekaligus memudahkan akses layanan kepegawaian.
Sementara "Si Layar" sebagai inovasi agar nelayan mudah mencari ikan, seperti bisa mengetahui titik ikan yang banyak sehingga biaya untuk membeli solar tidak terlalu banyak dan tidak perlu berlayar jauh ketika mencari ikan.
Menurut Khofifah, proses transformasi harus dilakukan karena masing-masing perangkat daerah sudah memiliki aplikasi sehingga dibutuhkan sinergitas, koneksitas, hingga big data.
Mantan Menteri Sosial itu menambahkan, selain transformasi digital, sumber daya manusia dan profesional juga merupakan kebutuhan.
"Ibarat dua sisi mata uang. Kalau transformasi digital ini bisa dimaksimalkan dalam proses pengadaan barang dan jasa melalui 'Jatim Bejo', maka akses dan koneksitas dalam item-item pengadaan bisa terlihat dalam aplikasi ini," ucapnya.
Di tempat sama, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengapresiasi inovasi aplikasi dari Pemprov Jatim.
Terhadap "Jatim Bejo", secara khusus Ghufron menyampaikan dalam kerangka pengadaan barang dan jasa, aplikasi ini memudahkan tracing untuk akuntabilitas serta pertanggungjawabannya.
"KPK sangat mengapresiasi karena pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu yang tindak pidana korupsinya sebesar 22 persen, selain suap yang mencapai 66 persen," katanya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdaprov Jatim Jumadi menyampaikan, Jatim Bejo merupakan langkah Pemprov Jatim untuk mengubah budaya kerja menuju digitalisasi proses pengadaan barang dan jasa.
"Ini seiring peningkatan peran pelaku UMKM dan peningkatan transparansi serta akuntabilitas belanja barang dan jasa," tuturnya.