Jalannya yang lebar dua arah, aspalnya yang mulus, anginnya yang kencang berhembus ditambah pemandangan perbukitan membuat siapapun yang melintas tak ingin mempercepat laju kendaraannya.
Salah seorang di antaranya adalah Ziana, warga Setro Surabaya yang berkunjung ke pantai di Malang Selatan beberapa waktu lalu.
Diakuinya pantai-pantai di sana sangat indah, tidak kalah eksotis dibanding pantai di destinasi wisata lainnya di Indonesia.
"Tapi, saat ini sektor ekonominya belum seberapa bergairah. Selain pengunjung yang terbilang sepi, juga jarak tempuhnya yang jauh membuat orang berpikir dua kali ke sini," ucapnya.
Sepinya pengunjung jelas berdampak pada pengelolaan tempat wisata hingga pemberdayaan UMKM yang kurang maksimal.
Di sana, terdapat beberapa pantai yang sangat terkenal, seperti Pantai Gatra, Pantai Teluk Asmara, Pantai Goa Cina, Pantai 3 Warna, hingga Pantai Sendang Biru dan Pulau Sempu.
"Jangan tanya lagi pantainya seperti apa, sebab di media sosial sudah sangat banyak dan yang pasti indah. Tapi, untuk mencapai lokasi masih dibutuhkan upaya ekstra karena masih terkendala infrastruktur dan jarak yang jauh," katanya.
Ia berharap adanya JLS akan mempermudah akses menuju ke pantai-pantai di Malang Selatan sehingga berdampak positif bagi perekonomian, khususnya masyarakat setempat.
Perpres 80/2019
Presiden RI Joko Widodo tahun 2019 telah menandatangani peraturan presiden sebagai wujud prioritas pembangunan di wilayah Jatim, yakni Perpres 80/2019 tentang percepatan pembangunan ekonomi di kawasan Gerbangkertasusila, Bromo Tengger Semeru (BTS), kawasan selingkar Wilis dan lintas selatan.
Menindaklanjutinya, Pemprov Jatim membentuk "Provincial Project Management Office" (PPMO) untuk mengatur jalannya pengerjaan proyek sekaligus menyinkronkan seluruh kegiatan fisik maupun non fisik dengan RPJMD dan RPJMN, termasuk dengan APBD tahun berjalan.
"Selain manajemen, desain dan tahapan program pembangunan dari 218 proyek dalam Perpres itu juga akan ditangani oleh PPMO," tukas Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak.
Pada Perpres tersebut, tertuang kawasan prioritas dan kawasan pendukung di Jatim yang perlu menjadi fokus dalam konteks pemerataan pembangunan provinsi setempat.
Pertama adalah Kawasan Prioritas Gerbangkertosusila yang meliputi 10 daerah, yakni Kabupaten Gresik, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Jombang, Kabupaten Bojonegoro, dan Kabupaten Tuban.
Kawasan prioritas tersebut didorong dengan pengembangan kawasan pendukung yaitu Madura dan Kepulauan, yang terdiri dari Kabupaten Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.
Kawasan Prioritas Gerbangkertosusila merupakan pusat pertumbuhan ekonomi yang berbasis Industri Manufaktur, Perdagangan dan Jasa.
Luasnya wilahnya sekitar 10.841,99 kilometer persegi, dan jumlah penduduk pada tahun 2018 adalah sekitar 13.481.000 jiwa.
Kawasan Prioritas Gerbangkertosusila menjadi kontributor lebih dari 50 persen ekonomi di Jatim dan sektor potensialnya adalah sektor industri manufaktur, makanan minuman, dan industri lainnya.
Namun, tantangan dalam mencapai tujuan pengembangan kawasan yaitu penyediaan air bersih, pengolahan limbah industri, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan sistem logistik barang dan jasa. Termasuk persentase penduduk miskin yang perlu diawasi.
Kebijakan, program atau kegiatan yang dibutuhkan dalam rangka percepatan dalam kegiatan pengembangan infrastruktur yang dapat dilakukan seperti transportasi publik, pembangunan Jalan Tol Ngawi - Bojonegoro - Tuban - Lamongan - Manyar - Bunder, Pengembangan jalan tol Bandara Juanda - Tanjung Perak (SERR), Pengendalian Banjir Kali Lamong, Pengembangan Bandara Internasional Juanda (Terminal 3), dan Pembangunan PLTSa di Sidoarjo.
Prioritas utama pemicu percepatan pertumbuhan ekonomi di Kawasan Prioritas Gerbangkertosusila adalah terbangunanya Klaster Migas dan
Kondensat terutama dengan berdirinya Refinery Kilang Minyak dan Petrochemical di Tuban. Sebelumnya telah berdiri Oil Tank Terminal di Lamongan dan TTPI di Tuban.
Dengan terbangunnya Industrialisasi Migas dan kondensat serta petrokimia tersebut maka diyakni akan memicu berdirinya kawasan-kawasan Industri baik yang sudah dalam bentuk kawasan (dikelola oleh Pengembang Industrial Estate), maupun rencana-rencana kawasan industri baru yang terdaftar di Kementerian Perindustrian.
Kedua adalah Kawasan Prioritas Bromo-Tengger-Semeru (BTS), meliputi Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Probolinggo, Kota Pasuruan, Kota Batu, Kota Malang, dan Kota Probolinggo. Fokus utamanya pada sektor pariwisata, dan agroproduksi dan agroindustri.
Lalu didorong dengan pengembangan Kawasan Pendukung Selingkar Ijen, yang meliputi Kabupaten Jember, Banyuwangi, Bondowoso, dan Situbondo dengan fokus pengembangan pada sektor pariwisata, pertanian, dan perkebunan.
Kawasan BTS secara administrasi terdiri atas 3 (tiga) kota dan 4 (empat) kabupaten, yaitu Kota Malang, Kota Batu, Kota Pasuruan, Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Pasuruan.
Wilayah inti Kawasan BTS adalah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang didasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No. 178/ Menhut-II/2005 tanggal 29 Juni 2005 seluas 50.276,2 hektare.
Pembangunan Kawasan BTS diprioritaskan pada kegiatan pariwisata, baik di wilayah inti TN BTS maupun kawasan sekitarnya, kemudian pada kegiatan agroproduksi dan agroindustri.
Ketiga adalah Kawasan Prioritas Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan, yang meliputi Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kabupaten Nganjuk, Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Pacitan dengan fokus utama agroproduksi dan agroindustri, serta sektor pariwisata.
Kawasan Prioritas Selingkar Wilis dan Selatan terletak di lingkar Gunung Wilis dengan ketinggian sebesar 2.563 meter di atas permukaan laut.
Berdasarkan fungsinya, Kabupaten Madiun, Blitar, dan Pacitan diperuntukan sebagai pusat kegiatan wilayah Jatim dengan fungsi pertanian tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, kehutanan, perikanan, pertambangan, pendidikan, kesehatan dan pariwisata.
Secara demografis, jumlah penduduk total di Kawasan Prioritas Selingkar Wilis dan Lintas Selatan pada tahun 2017 sekitar 9.649.663 jiwa.
Strategi percepatan pembangunannya difokuskan pada peningkatan nilai tambah hasil agroindustri dan agrowisata melalui penyediaan infrastruktur pendukung yang menghubungkan dengan pusat pertumbuhan, diperlukan strategi dengan pendekatan melalui aspek sosial, ekonomi dan infrastruktur,.
Dunia usaha
Jatim merupakan salah satu provinsi yang menjadi sentral aktivitas ekonomi Indonesia, terutama strategisnya peran sebagai pusat pelayanan kegiatan Indonesia Timur sekaligus simpul transportasi (darat, udara dan laut) nasional dan internasional.
Kontribusi terhadap Perekonomian Nasional Berdasarkan data BPS, Jatim merupakan provinsi dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tertinggi kedua nasional, dengan besaran Rp2.019 triliun, atau 14,61 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional pada tahun 2017.
Pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Timur pada triwulan II 2019 mencapai 5,72 persen, yang sejak 2014 secara tren selalu berada di atas angka pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut riset yang dilakukan "Asia Competitiveness Institute" (ACI), Jatim adalah provinsi yang menjadi peringkat pertama pada tahun 2017 dalam tingkat kemudahan berbisnis.
Kategori peniliaian ini terdiri dari daya tarik investor, keramahan berbisnis dan kebijakan yang kompetitif.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jawa Timur Adik Dwi Putranto mengharapkan hadirnya Perpers 80/2019 bisa membuat pengembangan kawasan selatan Jatim, serta mampu mengurangi disparitas sosial ekonomi antara kawasan selatan dan utara.
"Kalau dinamika ekonomi di wilayah selatan itu tumbuh, otomatis terjadi lonjakan kesejahteraan rakyat dan sektor swasta juga lebih hidup, oleh karena itu aspek pertama yang harus segera disentuh adalah perbaikan infrastruktur di kawasan selatan Jatim," katanya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan, khusus proyek pembangunan JLS saat ini sedang dikerjakan sepanjang 17,8 kilometer, yaitu dari Balekambang hingga Kedungsalam, yang meliputi wilayah Kabupaten Malang hingga perbatasan Kabupaten Blitar.
Khofifah memaparkan proyek infrastruktur jalan JLS seluruhnya dibangun sepanjang 684 kilometer dari Banyuwangi hingga Tulungagung, Jawa Timur.
"Dan dari 684 kilometer itu, 382 kilometer di antaranya proses pembangunannya sudah berjalan dan selesai. Saat ini sedang berlangsung pembangunan JLS sepanjang 72 kilometer yang dibiayai oleh IDB," katanya.
Sisanya, lanjut Khofifah, sepanjang 215 kilometer akan dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Untuk pembangunan JLS sepanjang 17,8 kilometer di wilayah Kabupaten Malang hingga perbatasan Blitar yang sekarang sedang dalam proses pembangunan, seperti kita saksikan bersama tadi, ada lima jembatan yang akan melaluinya. Diprediksi akan selesai dibangun pada tahun 2022," tuturnya.
Intinya, proyek JLS sebagai salah satu proyek strategis nasional yang menghubungkan seluruh kabupaten yang berada di wilayah pantai selatan Pulau Jawa meliputi delapan kabupaten, yaitu Pacitan, Trenggalek, Tulungagung, Blitar, Malang, Lumajang, Jember dan Banyuwangi.
Meskipun dalam Perpres ini hanya menyebutkan beberapa kawasan saja, namun pada hakekatnya kegiatan pembangunan menyasar seluruh wilayah kabupaten dan kota di Jatim.
Perpres sudah diterbitkan sejak 2019. Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kabupaten pun langsung merespon dengan pembangunan bertahap serta menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Berbagai kendala seperti pembebasan lahan dan pendanaan juga sudah dicarikan solusinya.
Tinggal bagaimana melakukan percepatan proyek tersebut, sehingga JSS ini dapat berdapak positif dan signifikan mengangkat potensi ekonomi wisata sekaligus mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur.
Bukan tidak mungkin, jika Perpres 80/2019 ini bisa terlaksana dengan baik maka kinerja ekonomi Jatim dalam kondisi normal yang biasanya mencapai 5,5 - 5,8 persen bakal mampu tumbuh di atas 6 persen.