Surabaya (ANTARA) - Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) mendorong adanya kolaborasi triple helix dari pemerintah, perguruan tingi dan industri untuk mempercepat kemandirian riset dan teknologi terutama bidang kesehatan dan farmasi dalam pengembangan vaksin COVID-19.
Staf Ahli Bidang Infrastruktur Kemenristek, Ali Ghufron di Surabaya, Senin, mengatakan kolaborasi triple helix seperti kerja sama PT Biotis Pharmaceuticals dan Universitas Airlangga untuk pengembangan vaksin penting dalam menghadapi COVID-19 yang membutuhkan kecepatan, efektivitas, keamanan dan kemandirian.
“Jadi, ada dua isu yang perlu digarisbawahi yakni kecepatan, efektivitas keamanan, dan kemandirian, sehingga kita ke depan nanti bukan impor, justru bisa ekspor," kata Ali Ghufron usai penandatanganan MoU Unair dan PT Biotis.
Menurutnya, dengan adanya COVID-19 ini, secara tidak disadari seluruh elemen bersatu padu mulai dari akademisi, pemerintah dan industri.
Bahkan, sedikitnya ada 60 riset atau inovasi baru yang muncul di saat pandemi, mulai dari vaksin, obat, hingga teknologi kesehatan lainnya.
"Saat ini Kemenristek sedang menyusun regulasi untuk mendorong riset-riset yang akan dikolaborasikan dengan universitas-universitas. Kemenristek akan mengalokasikan Rp250 miliar untuk mengakomodasi perguruan tinggi dan industri," katanya.
Sementara itu, Rektor Unair Prof. Mohammad Nasih mengatakan saat ini Unair sedang mengembangkan dua vaksin COVID-19, yakni vaksin Merah Putih dan vaksin oral yang kini telah memasuki tahap ketiga dari keseluruhan tahapan pengembangan.
"Untuk vaksin oral ini kita kerja sama dengan perusahaan Kanada dan juga Thailand, nanti akan diproduksi di Indonesia," ujarnya.
Diungkapkan Nasih, vaksin oral sebenarnya merupakan pengembangan dari vaksin influenza tetapi dikembangkan untuk COVID-19, lalu akan ada uji klinik.
"Mudah-mudahan tidak ada halangan, tugas kami di level penyediaan, proses kelanjutan terserah pemerintah dan industri," katanya.
Pengembangan vaksin COVID-19, Kemenristek dorong kolaborasi "triple helix"
Senin, 9 November 2020 17:29 WIB
Saat ini Kemenristek sedang menyusun regulasi untuk mendorong riset-riset yang akan dikolaborasikan dengan universitas-universitas