Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya memusnahkan barang bukti dari hasil tangkapan kejahatan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba) selama empat bulan, terhitung sejak Juni hingga pertengahan Oktober 2020. Terbanyak adalah jenis sabu-sabu seberat total 79,225 kilogram yang dipasok dari negara tetangga Malaysia.
Baca juga: Polrestabes Surabaya musnahkan 79 kilogram sabu-sabu asal Malaysia
Baca juga: Polisi Surabaya gagalkan penyelundupan 1,2 kilogram sabu-sabu asal Malaysia
Baca juga: Polisi tahan pemasok narkoba Lapas Tulungagung