Magetan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, melaporkan tambahan dua kasus baru terkonfirmasi positif virus corona sehingga jumlah pasien COVID-19 di wilayah setempat bertambah menjadi 476 orang dari sebelumnya 474 orang.
"Hari ini, Jumat 23 Oktober 2020, terdapat dua orang warga Magetan dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19," ujar Kepala Diskominfo Kabupaten Magetan Saif Muchlissun dalam keterangannya di Magetan, Jumat malam.
Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Kabupaten Magetan, tambahan dua kasus konfirmasi tersebut berasal dari Kecamatan Karangrejo dan Kawedanan.
Sesuai data, kedua kasus baru tersebut terdaftar sebagai pasien ke-475 berinisial IN (30) warga Kecamatan Karangrejo dan pasien ke-476 berinisial SMR (72) warga Kecamatan Kawedanan.
Muchlis menambahkan, selain dua penambahan kasus baru, Pemkab Magetan juga melaporkan sebanyak tiga kasus sembuh pada Jumat (23/10).
Adapun tiga pasien sembuh tersebut adalah pasien ke-418 berinisial MS (52) warga Kecamatan Plaosan, pasien ke-434 berinisial AAH (2), dan pasien ke-462 RH (28) keduanya warga Kecamatan Ngariboyo.
Dengan adanya tiga warga sembuh dan dua warga terkonfirmasi positif, maka hingga Jumat, 23 Oktober 2020, terdapat 476 warga Magetan terkonfirmasi COVID-19. Dari jumlah tersebut, sebanyak 413 orang sembuh, 26 orang meninggal, dan 37 orang lainnya dalam perawatan dan isolasi.
Pemkab Magetan terus meminta warga setempat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Pemkab Magetan laporkan tambahan dua kasus baru COVID-19
Jumat, 23 Oktober 2020 22:09 WIB