Malang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang mengalokasikan anggaran senilai Rp6,7 miliar untuk pelaksanaan tes cepat (rapid test) COVID-19.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Malang Marhaendra Mahardika mengatakan bahwa tes cepat tersebut diperuntukkan bagi Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas ketertiban tempat pemungutan suara (TPS).
"Yang akan menjalani rapid test adalah KPPS dan petugas ketertiban TPS yang telah ditetapkan," kata Mahardika di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis.
Mahardika menjelaskan bahwa pelaksanaan tes cepat COVID-19 tersebut pada bulan November 2020 dengan jumlah yang sesuai dengan kebutuhan personel di masing-masing TPS.
Menurut Mahardika, di daerah ini terdapat 4.999 TPS yang tersebar di 33 kecamatan.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan tes cepat tersebut sebagai salah satu upaya untuk deteksi dini penyebaran virus corona.
Dijelaskan pula bahwa alokasi senilai Rp6,7 miliar tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang diperuntukkan penanganan protokol kesehatan dalam pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Jika nantinya ada petugas KPPS dan petugas ketertiban TPS dinyatakan reaktif usai menjalani tes cepat COVID-19, pihaknya akan mengambil langkah lanjutan hingga tes usap (swab test) jika diperlukan.
"KPU akan mengeluarkan biaya lagi, terlebih jika terpaksa harus swab test," ujar Mahardika.
Jika petugas KPPS atau petugas ketertiban TPS tidak bisa menjalankan tugas pada saat hari-H pemungutan suara, lanjut dia, akan dilakukan penggantian petugas oleh KPU Kabupaten Malang.
Pelaksanaan tes cepat COVID-19 tersebut, lanjut Mahardika, saat ini masih dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, kemudian akan dilakukan penyusunan jadwal dan lokasi pelaksanaan.
Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang 2020 akan diikuti tiga pasangan calon, yakni Sanusi-Didik Gatot Subroto, Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono, dan Heri Cahyono-Gunadi Handoko.
Sanusi dan Didik Gatot Subroto merupakan pasangan petahana yang diusung oleh enam partai politik; Lathifah Shohib dan Didik Budi Muljono diusung oleh dua partai; dan Heri Cahyono-Gunadi Handoko merupakan pasangan jalur perseorangan.
KPU Malang alokasikan Rp6,7 miliar untuk tes cepat COVID-19
Kamis, 15 Oktober 2020 17:56 WIB