Banyuwangi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, meraih penghargaan Indonesia Smart Nation Award (ISNA) 2020 dengan kategori Smart Society berupa inovasi Cek Bantuan Sosial dalam penanganan dampak sosial COVID-19.
Penghargaan ini diselenggarakan oleh Citiasia Center for Smart Nation (CCSN) yang pelaksanaannya pada tahun ini merupakan tahun keempat dengan mengusung tema Smart City 2020: Driving Innovation and Productivity During The Global Pandemic.
"Kami sampaikan terima kasih, Banyuwangi melakukan penanganan yang sangat serius dalam melakukan pendataan bansos bagi warga terdampak pandemik," ujar Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas di Banyuwangi, Selasa.
Ia mengemukakan bahwa bantuan sosial sangat dibutuhkan oleh masyarakat terdampak pandemik, oleh karena itu sejumlah langkah dilakukan Pemkab Banyuwangi guna memastikan bansos dari pusat hingga daerah tersalur secara merata dan tepat sasaran.
Sehingga, lanjut dia, Banyuwangi membuka pelaporan daring bantuan sosial bagi warga terdampak pandemik COVID-19. Di mana sistem pelaporan digunakan untuk menampung warga yang belum terdaftar di skema jaring pengaman sosial, baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten, serta warga juga bisa mengecek para penerima bansos dari pusat, provinsi, maupun kabupaten.
"Kami menyadari situasi sangat dinamis saat awal pandemi. Ada kemungkinan warga terdampak belum menerima bantuan. Untuk itu, kami menyediakan pelaporan daring, di samping warga bisa juga lapor ke desa atau kelurahan atau kecamatan," paparnya.
Pelaporan daring itu terintegrasi dalam sebuah program Smart Kampung yang digagas Pemkab Banyuwangi sejak 2016 dan telah memberikan banyak kemudahan dalam penanganan COVID-19, termasuk dalam pendataan penerima bantuan sosial.
Selama ini, Bupati Anas menjelaskan, Pemkab Banyuwangi telah melakukan pendataan warga miskin penerima bantuan dari pemerintah yang dimasukkan ke dalam program Smart Kampung yang perekamannya by name by address by NIK.
"Dari data yang sudah ada, kami tinggal kategorisasikan mana yang bantuan pusat, provinsi, maupun kabupaten. Karena datanya terintegrasi, yang sudah mendapat bantuan pusat tidak akan bisa mendapatkan bantuan provinsi. Kemungkinan terjadi penerima ganda sangat kecil," katanya.
Menurut Anas, dalam pelaporan bansos daring terdapat dua fitur, pertama pelaporan warga yang belum menerima bantuan, dan warga bisa melaporkan dirinya sendiri atau melaporkan orang lain yang dinilai layak dibantu.
"Basisnya adalah nomor induk kependudukan (NIK) yang kami silangkan dengan Smart Kampung yang telah mempunyai basis data lengkap semua penerima bantuan. Jadi, misal si A melaporkan tetangganya, si B, nah padahal si B ternyata sudah terdaftar sebagai penerima bantuan, maka otomatis tertolak," ujarnya.
Fitur kedua, pengecekan penerima bansos, warga cukup memasukkan NIK untuk mengetahui apakah sudah termasuk daftar penerima bantuan atau belum.
"Tinggal masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan ketahuan sudah atau belum mendapatkan bantuan," kata Anas.
Laporan warga yang masuk akan diverifikasi dengan dua tahap, pertama NIK disilangkan dengan basis data Pemkab Banyuwangi di Smart Kampung, jika NIK terdeteksi sebagai penerima bantuan, maka otomatis tertolak.
Smart Kampung sendiri merupakan sistem digitalisasi pelayanan publik hingga tingkat desa yang dikembangkan Pemkab Banyuwangi.
Verifikasi kedua, ketika warga yang melapor memang belum menerima bansos lainnya, maka tim akan menilai kelayakannya.
"Jika dinyatakan layak, maka bantuan disalurkan. Kami bikin SOP, bantuan tersalurkan paling lambat seminggu sejak dinyatakan layak," katanya.
Inovasi yang berhasil membawa Banyuwangi meraih penghargaan kategori Smart Society kategori Cek Bantuan Sosial dalam Penanganan COVID-19. Pada tahun 2020 CCSN telah melakukan riset terhadap lebih dari 180 inovasi yang diinisiasi oleh pemerintah kota/kabupaten dalam penanganan COVID-19 yang melibatkan lebih dari 500 partisipasi kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. (*)