Bangkalan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, memanfaatkan sebagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk merenovasi pasar tradisional di wilayah itu guna meningkatkan pendapatan asli daerah dan menghidupkan perekonomian warga.
Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Pasar pada Dinas Perdagangan Kabupaten Bangkalan Sutanto, pasar tradisional yang direnovasi tahun ini adalah Pasar Senenan di Kecamatan Bangkalan.
"Selain karena kondisinya memang perlu direnovasi karena banyak kios yang rusak, juga karena pasar ini merupakan pasar tradisional terbesar di Bangkalan dan menjadi pusat perekonomian warga Bangkalan dalam menjual hasil panen mereka," kata Sutanto di Bangkalan, Jumat.
Pemkab Bangkalan mengalokasikan dana sebesar Rp1 miliar yang diambil dari DBHCHT untuk merenovasi pasar tradisional yang terletak di Jalan KH Zainal Alim Bangkalan itu.
Selain memperbaiki sejumlah kios yang rusak, renovasi pasar tradisional juga dengan meninggikan bangunan, mengganti atap, serta mengganti rolling door depan bagian barat.
"Intinya, kita kemas seperti mal sehingga masyarakat merasa nyaman berbelanja di pasar tradisional,” ujarnya.
Sutanto menjelaskan, renovasi Pasar Senenan yang berlokasi di jantung Kota Bangkalan dibuat menjadi menarik agar pedagang dan pengunjung merasa aman dan nyaman, termasuk memperluas lahan parkir.
Selama ini di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Bangkalan, penyediaan lahan parkir sangat kurang sehingga berpotensi membuat macet arus lalu lintas.
"Harapan Pemkab Bangkalan melalui perbaikan pasar tradisional ini, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi juga bisa meningkat," kata Sutanto.
Pasar Senenan di Kecamatan Bangkalan ini merupakan satu dari 29 pasar tradisional di Kabupaten Bangkalan.
Pada tahun anggaran 2019, Dinas Perdagangan Kabupaten Bangkalan mengajukan ke panitia anggaran untuk merenovasi 10 pasar tradisional yang kondisinya sudah tidak layak, namun yang disetujui baru satu, yakni Pasar Senenan. Keterbatasan anggaran menjadi alasan Pemkab Bangkalan melakukan renovasi pasar tradisional.
Sementara pada tahun anggaran 2020 ini, Pemkab Bangkalan menerima DBHCHT dari pemerintah pusat sebesar Rp4 miliar, jauh lebih kecil dibanding tahun 2019 yang mencapai Rp13 miliar lebih.
Renovasi pasar tradisional di Bangkalan gunakan dana cukai tembakau
Jumat, 2 Oktober 2020 17:30 WIB