Surabaya (ANTARA) - DPD Partai Golkar Kota Surabaya menugasi pimpinan kecamatan Partai Golkar se-Kota Surabaya untuk bersama-sama tokoh masyarakat mengawasi distribusi bantuan program pemerintah agar tidak disalahgunakan menjelang Pilkada 2020.
"Hasil konsolidasi internal parpol, pimpinan kecamatan ditugasi mengawasi distribusi bantuan pemerintah. Ada potensi bantuan itu digunakan untuk 'branding' pasangan calon tertentu pada Pilkada 2020," kata Wakil Sekretaris Bidang Organisasi DPD Partai Golkar Kota Surabaya Asrofi di Surabaya, Senin.
Menurut dia, bantuan pemerintah seperti bantuan sosial (bansos) senilai Rp164 miliar yang seharusnya dibagikan kepada warga terdampak COVID-19, namun sejak Februari 2020 tidak kunjung dibagikan.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga menugasi kepada seluruh pimpinan kecamatan dan kelurahan Partai Golkar se-Surabaya bersama organ parpol pengusung bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Machfud Arifin dan Mujiaman untuk berkampanye secara sehat.
"Ini untuk memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat Surabaya," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, Golkar Surabaya berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya bisa menjadi pengawas yang baik dan secara bersama sama parpol mendorong iklim demokrasi yang sehat dengan melakukan pencegahan atas potensi penggunaan APBD Surabaya untuk kepentingan paslon tertentu.
DPD Golkar Surabaya juga meminta kepada Fraksi Partai Golkar DPRD Surabaya bersama fraksi parpol pengusung yang lain mencegah penggunaan anggaran APBD yang bersumber dari pajak dan retribusi digunakan untuk kepentingan kontestasi.
"Kebetulan saat ini sedang dibahas oleh badan anggaran," katanya.
Diketahui Pilkada Surabaya 2020 diikuti dua pasangan calon yakni Eri Cahyadi dan Armuji yang diusung PDIP dan didukung oleh PSI serta koalisi partai non-parlemen. Sedangkan Machfud dan Mujiaman diusung oleh delapan parpol meliputi PKB, Gerindra, PKS, Golkar, PAN, Demokrat, NasDem, dan PPP.
Golkar Surabaya awasi distribusi bantuan pemerintah jelang pilkada
Senin, 7 September 2020 16:40 WIB