Magetan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, kembali mencatat dua orang pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di wilayah setempat yang meninggal dunia saat menjalani perawatan dan isolasi di rumah sakit.
Kepala Diskominfo Magetan Saif Muchlissun mengatakan sesuai data, dari dua orang pasien yang meninggal dunia itu, pasien pertama tercatat sebagai pasien ke-155 berinisial SYD yang meninggal dunia pada Ahad tanggal 26 Juli 2020. Pasien terkonfirmasi positif pada tanggal 25 Juli 2020.
"Sedangkan pasien kedua yang meninggal merupakan kasus konfirmasi baru sebagai pasien ke-159. Kabar terbaru yang kami terima, yang bersangkutan meninggal dunia pada Kamis tanggal 30 Juli 2020 petang tadi," ujar Muchlis dalam keterangannya di Magetan, Kamis malam.
Pasien yang meninggal telah dimakamkan sesuai protokol kesehatan penanganan COVID-19. Petugas juga melakukan pelacakan terhadap pihak-pihak yang melakukan kontak erat dengan pasien. Terlebih, pasien ke-155 yang merupakan warga Kecamatan Barat tersebut semasa hidupnya berprofesi sebagai mantri.
Muchlis menambahkan selain itu juga terdapat dua penambahan kasus terkonfirmasi baru di wilayah Kabupaten Magetan pada Kamis (30/7/2020).
"Dengan demikian, kasus positif COVID-19 di Kabupaten Magetan bertambah dua dari 157 kasus menjadi 159 kasus," tambahnya.
Adapun kasus konfirmasi baru terdaftar sebagai pasien ke-158, berinisial TEW seorang laki-laki usia 48 tahun warga Kecamatan Sidorejo. Pasien ini habis melakukan perjalanan dari Surabaya dan merasa badannya kurang sehat.
Pasien lalu sempat melakukan pijat dan berobat ke beberapa dokter di Magetan sekaligus dilakukan tes cepat dan hasilnya reaktif.
"Karena hasilnya reaktif akhirnya pasien dirujuk ke rumah sakit di Magetan dan dilakukan tes usap dengan hasil positif," katanya.
Pasien konfirmasi baru berikutnya adalah pasien ke-159 yang telah disebutkan sebelumnya dan meninggal dunia. Yang bersangkutan berinisial SMN, seorang perempuan usia 45 tahun warga Kecamatan Plaosan.
Sesuai data, pasien tersebut merupakan pasien rujukan dari Rumah Sakit Paru Dungus yang memiliki riwayat TB Paru, sesak, demam, dan batuk.
"Pasien sempat dirawat di rumah sakit rujukan pemerintah di Madiun, sebelum akhirnya meninggal pada petang tadi," katanya.
Guna mencegah penyebaran COVID-19 dari kedua pasien terkonfirmasi baru tersebut, pelacakan (tracking) kontak erat dan pemeriksaan usap sudah dilakukan oleh petugas hari ini juga.
Berdasarkan data di atas maka, update peta sebaran COVID-19 di Kabupaten Magetan hingga Kamis 30 Juli 2020 malam, jumlah orang terkonfirmasi positif mencapai 159 orang. Dari jumlah tersebut terdapat 108 orang sembuh, tujuh orang meninggal, dan sisanya masih dirawat. Selain itu, juga terdapat 67 suspek dan 45 orang dalam pemantauan.
Pemkab Magetan terus meminta warga disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 yakni hidup sehat, pakai masker, sering cuci tangan di air mengalir dengan sabun, jaga jarak, dan hindari kerumunan.*
Dua pasien COVID-19 di Magetan meninggal dunia
Jumat, 31 Juli 2020 0:05 WIB