Jakarta (ANTARA) - Pakar kesehatan tidak menyarankan pengolesan pasta gigi dan bahan lain semisal mentega dan kecap pada kulit yang terkena luka bakar karena bukannya mengobati luka tetapi justru berisiko memperburuk kondisi luka dan menimbulkan bekas luka, parut.
"Mengoleskan pasta gigi, kecap, mentega, dapat memperburuk luka bakar, meningkatkan kemungkinan infeksi dan menimbulkan jaringan parut (scar), paling parah keloid," ujar Medical Expert Combiphar, dr Sandi Perutama Gani dalam "Combiphar Health Desk - Virtual Media Briefing", Rabu.
Salah satu kandungan dalam pasta gigi yakni fluoride yang pada gigi bisa menguatkan dan melindungi justru berdampak buruk jika dioleskan pada kulit terkena luka bakar.
Area kulit akan tertutupi fluoride sehingga berisiko muncul radang sehingga luka sukar sembuh dan munculah parut atau bekas pada kulit.
"Panasnya luka bakar kalau dikasih pasta gigi (mengandung fluoride) akan terperangkap padahal tujuannya (penanganan luka bakar) mengeluarkan panasnya. Panasnya di situ-situ saja, akibatnya bisa jadi radang, luka lama sembuh, akan timbul jaringan parut," tutur Sandi.
Belum lagi jika ada bakteri yang ikut terperangkap, ada risiko makhluk itu berkembang biak. Salah satu bakteri yang bisa saja terperangkap, Streptococcus yang biasanya hidup di kulit dan tenggorokan manusia.
Infeksi bakteri ini bisa memunculkan sederet penyakit antara lain sinusitis, infeksi telinga dan pneumonia.
Selain bakteri ini, adakah risiko virus penyebab COVID-19 bisa masuk melalui luka? "Beberapa penelitian dan webinar dengan dokter spesialis masih belum ada jawaban definitif mengenai hal ini," kata Sandi.
Luka bakar cenderung disebabkan berbagai faktor termasuk di lingkungan rumah dan mayoritas karena api (sebanyak 53 persen). Penyebab lainnya, cairan panas yang bisa menyebabkan lepuh. Semakin tebal atau banyak cairan dan semakin lama kontaknya dengan kulit, dapat menyebabkan lepuh yang semakin besar.
Selain itu, listrik yang bisa menyebabkan kerusakan parah pada kulit dan jaringan di bawahnya. Penyebab lainnya, bahan kimia yang mudah terbakar seperti bensin, alkali atau pengencer cat (thinner) serta kontak dengan benda panas semisal rokok dan peralatan memasak.
Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 menunjukkan angka luka bakar menempati urutan lima jenis cedera tidak sengaja atau secara umum mengalami peningkatan angka kejadian dari 0,6 persen menjadi 1,3 persen. (*)