Pamekasan (ANTARA) - Polres Pamekasan dan organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) setempat, Sabtu, sepakat berdamai terkait insiden kekerasan yang dilakukan oknum anggota Polres Pamekasan saat unjuk rasa organisasi mahasiswa itu pada 25 Juni 2020.
"Tapi, proses hukum bagi oknum yang melakukan tindak kekerasan saat unjuk rasa itu tetap berlangsung," kata Ketua Koordinator Cabang PMII Jawa Timur Abdul Ghoni.
Upaya damai insiden kekerasan oleh salah seorang oknum anggota polisi saat unjuk rasa memprotes praktik penambangan galian C ilegal itu difasilitasi oleh Bupati Baddrut Tamam dan Wakilnya Raja'e di Mandhapa Agung Ronggosukowati.
Sejumlah alumni organisasi ini juga turut hadir dalam pertemuan itu, seperti Ketua Ikatan Alumni (IKA) PMII Pamekasan Atiqullah dan sesepuh alumni PMII Pamekasan Sohibuddin.
Selain menuntut tetap menindak tegas oknum polisi yang terlibat kekerasan, PMII juga meminta agar polisi bertanggung jawab atas tiga orang mahasiswa yang cedera dalam insiden unjuk rasa tersebut.
PMII juga bersepakat untuk berkoordinasi dengan PMII se-Indonesia melalui PMII Jawa Timur agar kasus di Pamekasan tidak memantik unjuk rasa di berbagai daerah, demi menjaga situasi kondusif di tengah pandemik COVID-19 ini.
"Jadi, empat poin tersebut, yakni sepakat untuk berdamai, tindakan tegas bagi pelanggar aturan dan oknum pelaku kekerasan, dan menanggung biaya pengobatan korban menjadi kesepaktan damai," kata Baddrut Tamam yang kini juga menjabat sebagai Sekretaris IKA PMII Jawa Timur ini.
Kapolres AKBP Djoko Lestari menyatakan pihaknya akan menindak tegas siapa saja yang terbukti bersalah. "Personel yang terekam melakukan pemukulan sudah menjalani pemeriksaan," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga bersedia memberikan ganti rugi biaya pengobatan bagi tiga orang peserta unjuk rasa tersebut.
"Terkait dugaan praktik penambangan galian C ilegal juga kami proses, bahkan ditangani langsung oleh Polda Jatim," ujar kapolres.
Insiden kekerasan pada unjuk rasa mahasiswa PMII Pamekasan yang digelar pada 25 Juni 2020 hingga menyebabkan tiga orang mahasiswa peserta aksi luka-luka, setelah sebagian di antara peserta itu ada yang melompat pagar.
Polisi kemudian menjadi beringas, dan memukul peserta yang dinilai tidak mengindahkan arahan petugas.
Polres Pamekasan dan PMII sepakat berdamai terkait kekerasan unjuk rasa
Sabtu, 27 Juni 2020 20:38 WIB