Madura Raya (ANTARA) - Aparat kepolisian Polres Pamekasan, Jawa Timur memberikan pendampingan dengan menerjunkan tim psikolog kepada siswi yang menjadi korban perundungan.
"Langkah ini kami lakukan, karena berdasarkan pemeriksaan awal, korban mengalami trauma akibat kejadian yang menimpa yang bersangkutan," kata Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto di Pamekasan, Minggu.
Orang nomor satu di Mapolres Pamekasan ini lebih lanjut menjelaskan, kasus dugaan perundungan yang dilaporkan orang tua korban itu telah ditangani oleh unit khusus yang membidangi perempuan dan anak.
"Sebab, untuk kasus perlindungan perempuan dan anak, kami memang memiliki unit khusus, berbeda dengan kasus kriminal umum," katanya.
Unit ini, memiliki tugas ganda, yakni memproses secara hukum kasus yang dilaporkan, sekaligus memberikan perlindungan kepada korban.
Kasus dugaan perundungan yang dilaporkan ke Mapolres Pamekasan kali ini terjadi di salah satu lembaga pendidikan negeri dan dilaporkan oleh orang tua korban.
Kasus dugaan perundungan yang terdaftar dalam laporan polisi Nomor: STILL/B/298/VIII/2025/SPKT/Polres Pamekasan/Polda Jawa Timur.
Video dugaan perundungan itu terjadi di salah satu ruang kelas dan viral di sejumlah platform media sosial.
Sejumlah pihak telah diperiksa terkait kasus yang terjadi pada 15 Juli 2025 itu, termasuk pelapor.
Pelaku berinisial K, sedangkan korban berinisial S.
"Saat ini kasus tersebut telah naik pada penyidikan, setelah anggota kami melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti dan memeriksa para pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu," katanya.
