Trenggalek (ANTARA) - Seorang perambah hutan di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, dipastikan ikut terpapar COVID-19 setelah hasil uji swab atas sampel lendir tenggorokannya dinyatakan positif.
Kasus COVID-19 ke-13 di Kabupaten Trenggalek itu diumumkan langsung Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, sebagaimana rilis resmi yang diterima ANTARA, Selasa.
Perambah hutan asal Desa Karanggandu, Kecamatan Watulimo, itu berpotensi menjadi kasus COVID-19 pertama yang berasal dari transmisi lokal.
"Pasien ke-13 ini merupakan tahapan baru kasus COVID-19, karena tidak ada riwayat perjalanan, meskipun yang bersangkutan sering berkontak erat dengan orang luar," kata Bupati Nur Arifin yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Trenggalek ini.
Berdasarkan kasus ini, kata Arifin, maka eskalasi COVID-19 di Trenggalek menjadi meningkat.
Pemkab Trenggalek sejauh ini masih mendalami kasus COVID-19 pertama pada perambah hutan yang tidak memiliki riwayat perjalanan luar kota dalam satu-dua bulan terakhir tersebut.
"Selain menjadi perambah hutan, yang bersangkutan juga menjadi jasa perantara mencarikan tanah hutan untuk orang luar kota," kata Arifin.
Status positif COVID-19 disandang perambah hutan asal Desa Karanggandu itu setelah yang bersangkutan memeriksakan keluhan sakit giginya ke RSUD dr. Soedomo, Trenggalek.
Tim medis yang menangani awalnya melakukan pemeriksaan awal dengan cara tes cepat COVID-19.
Karena hasilnya reaktif, petugas medis lalu menindaklanjutinya dengan melakukan swab tenggorokan untuk diperiksakan ke laboratorium COVID-19 di RSUD dr. Iskak, Tulungagung dan hasilnya kembali positif.
Setelah dinyatakan positif COVID-19, Pemkab Trenggalek segera melakukan penelusuran cepat kepada kontak erat pasien ke-13 dan didapati ada 10 orang tanpa gejala (OTG).
Terhadap 10 orang OTG ini, di antaranya istri (55) yang kesehariannya juga berprofesi sebagai perambah hutan dan penjual reyeng ikan, suami anak (45) bekerja sebagai petani, anak ke dua (34) berprofesi sebagai nelayan dan petani, dengan alamat di RT 29 RW 9 Dukuh Karangsono , Desa Karanggandu.
Sedangkan selama pasien ke-13 ini sakit, ada beberapa orang yang mengantar, menunggui dan membawa pulang dari rumah sakit ke rumah, yaitu isteri anak ke dua (32) berprofesi sebagai ibu rumah tangga, cucu (15) pelajar kelas 11 SMP di Watulimo dan tinggal dengan orang tuanya inisial DW di RT 29 RW 9 Desa Karanggandu Kecamatan Watulimo, anak ke-3 (22) tinggal di Desa Tasikmadu, berprofesi sebagai nelayan dan sering tinggal di rumah pasien ke-13.
Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Trenggalek masih mendalami OTG anak ke dua yang juga bekerja sebagai sopir serabutan sehingga perlu dilakukan "tracing"atau penelusuran secara mendalam.
Bisa dimungkinkan munculnya kasus dari sini sehingga kasus pasien ke-13 bukan kasus transmisi lokal pertama di Trenggalek.
"Semoga begitu. Karena bila kasus transmisi lokal pertama, maka penanganan COVID-19 di Trenggalek akan semakin berat," katanya.