Magetan (ANTARA) - Sebanyak delapan orang pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, dinyatakan sembuh setelah hasil tes swabnya diketahui negatif.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Magetan Saif Muchlissun di Magetan, Selasa, mengatakan dari delapan pasien tersebut, dua orang di antaranya warga negara Malaysia yang merupakan santri ponpes di Temboro dan sisanya warga Magetan.
"Mereka dinyatakan sembuh pada Senin tanggal 1 Juni 2020," ujar Muchlis, sapaan akrab Saif Muchlissun.
Sesuai data, ke delapan pasien yang sembuh tersebut adalah pasien ke-19 berinisial Am seorang laki-laki usia 22 tahun warga negara Malaysia yang terkonfirmasi positif pada tanggal 25 April 2020.
Pasien ke-31 berinisial AKB seorang laki-laki usia 29 tahun warga negara Malaysia yang terkonfirmasi positif pada tanggal 27 April 2020.
Kemudian, pasien ke-33 berinisial JAZ seorang laki-laki usia 47 tahun warga Kecamatan Karas yang terkonfirmasi positif pada tanggal 27 April. Pasien ke-48 berinisial Aros seorang laki-laki usia 16 tahun warga Kecamatan Bendo yang terkonfirmasi positif pada tanggal 3 Mei lalu.
Lalu, pasien ke-52 berinisial D seorang laki-laki usia 45 tahun warga Kecamatan Masopati yang terkonfirmasi positif pada tanggal 10 Mei 2020. Pasien ke-62 berinisial AR usia 17 tahun warga Kecamatan Sidorejo yang terkonfirmasi positif pada tanggal 20 Mei 2020.
Pasien ke-64 berinisial AP seorang laki-laki usia 28 tahun warga Kecamatan Karas yang terkonfirmasi positif pada tanggal 20 Mei 2020, serta pasien ke-65 berinisial AS seorang laki-laki usia 44 tahun warga Kecamatan Bendo yang terkonfirmasi positif pada tanggal 22 Mei 2020.
"Selanjutnya mereka yang telah dinyatakan sembuh itu masih harus melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing selama 14 hari ke depan," kata dia.
Muchlis menambahkan dengan adanya delapan pasien yang negatif tersebut maka jumlah total pasien COVID-19 di Magetan yang sembuh mencapai sebanyak 55 orang dari 83 kasus positif COVID-19. Sedangkan tiga orang di antaranya meninggal dunia, sehingga menyisakan 25 kasus yang masih dirawat.
Dari 25 pasien yang masih dirawat tersebut, lima orang dirawat di gedung karantina fasilitas khusus gugus tugas. Kemudian, empat orang dirawat di RS rujukan pemerintah di Kota Magetan, di Kabupaten Madiun satu orang, di Kecamatan Masopati empat orang, dan isolasi mandiri secara ketat di rumah sebanyak 11 orang.
"Dari banyaknya yang sembuh ini membuktikan bahwa penyakit ini sangat bisa disembuhkan. Maka jangan jauhi dan jangan kucilkan penderita COVID-19 beserta keluarganya. Apalagi yang sudah sembuh. Penyakit ini bukan aib," katanya.
Tim gugus tugas juga meminta warga Kabupaten Magetan terus meningkatkan kewaspadaan serta menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Yakni dengan berperilaku hidup bersih dan sehat, selalu memakai masker bila terpaksa keluar rumah, sering cuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.