Situbondo (ANTARA) - Sekitar 50 orang calon penumpang kapal feri di Pelabuhan Jangkar Situbondo, Jawa Timur, yang tidak bisa terangkut kapal reguler untuk menyeberang ke kepulauan Madura karena pembatasan jumlah penumpang hanya 50 persen dari kapasitas kapal sehubungan penerapan aturan physical distancing sesuai protokol penanganan COVID-19, akhirnya diangkut dengan kapal milik Direktorat Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, yakni KN Masalembo dari Distrik Navigasi dan KN Grantin P211 dari Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Tanjung Perak.
Kepala KSOP IV Panarukan Situbondo, Kapten Miftakhul Hadi, di Situbondo, Kamis, mengatakan calon penumpang kapal reguler yang tersisa sekitar 50 orang diangkut menggunakan kapal milik Direktorat Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, yakni KN Masalembo (Distrik Navigasi) dan KN Grantin P211 dari Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Tanjung Perak.
"Sisa penumpang kapal kami angkut menggunakan KN Masalembo (Distrik Navigasi), dan ini gratis. Setiap penumpang hanya menunjukkan KTP-e," ujarnya.
Sebelumnya, KMP Satya Kencana rute Jangkar ke Pulau Sapudi dan Kalianget, Sumenep, Madura, telah diberangkatkan pukul 12:00 WIB, dengan mengangkut sebanyak 129 penumpang atau 50 persen dari kapasitas kapal, sesuai protokol COVID-19. Sedangkan sisa penumpang kapal yang diangkut menggunakan kapal milik Direktorat Perhubungan Laut secara gratis sekitar 50 orang. (*)