Trenggalek (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mengonfirmasi adanya penambahan dua orang pasien COVID-19 dan seorang lainnya dinyatakan sembuh berdasarkan hasil uji sampel dahak dengan teknik swab tenggorokan di laboratorium Balitbangkes, Kemenkes Jakarta.
"Ya, per Senin (25/5/2020) kemarin ada lagi tambahan dua kasus, sehingga total penderita terkonfirmasi positif COVID-19 ada tujuh orang," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Trenggalek Mochamad Nur Arifin di Trenggalek, Selasa.
Dijelaskan, dua orang pasien terkonfirmasi positif ini berasal dari satu desa yang sama, yakni dari Desa Karanganom, Kecamatan Durenan.
Pasien tersebut masing-masing berjenis kelamin wanita berusia 51 tahun dan wanita 46 tahun. Selanjutnya keduanya disebut dengan pasien 06 dan pasien 07 Trenggalek.
Sehari-hari pasien 06 dan 07 bekerja di Tulungagung dan yang bersangkutan tidak merasa ada keluhan baik panas, batuk, pilek, maupun sesak nafas serta tidak pernah kemana mana.
Kemudian pada 4 Mei yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan skrining dengan teknik rapid tes COVID-19 pertama di Puskesmas Bangun Jaya, Tulungagung dengan hasil sama-sama non-reaktif. Karena non-reaktif pasien 06 dan 07 tetap masuk bekerja.
Bergiliran pada 18 dan 20 Mei, petugas medis di Puskesmas Bangun Jaya kembali melaksanakan skrining rapid tes COVID-19 kedua di tempat pasien 06 dan 07 bekerja. Saat itu, hasil rapid tes pasien 06 maupun 07 semuanya reaktif.
Karena reaktif rapid tes, selanjutnya yang bersangkutan dilakukan isolasi di Rusunawa IAIN Tulungagung.
Pemkab Trenggalek melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 kemudian melakukan penjemputan pada 21 Mei, setelah ada permintaan dari Pemkab Tulungagung, dan dilakukan swab tes di RSUD dr Soedomo, Trenggalek.
Hasilnya pada 24 Mei sudah bisa diketahui dan terkonfirmasi positif COVID-19 sehingga proses karantina atas diri pasien 06 dan 07 diperpanjang selama 21 hari, sesuai protokol kesehatan penanganan COVID-19.
"Dari pasien 06 ini terdapat empat orang kontak erat, dua orang anak dan dua orang cucu. Hasil rapid tes terhadap kontak erat, terdapat satu reaktif, cucu pasien 06 dan selanjutnya dilakukan swab test pada 21 Mei.
Sedangkan dari pasien 07 ini terdapat tujuh orang kontak erat, mulai suami, satu nnak, tiga orang rekan kerja, satu orang suami rekan kerja dan satu orang anak rekan kerja.
Hasil rapid test kepada kontak erat pasien 07 hasilnya nonreaktif semua.
Menindaklanjuti dua kasus positif baru ini pemerintah Kabupaten Trenggalek mengambil beberapa langkah, di antaranya tetap mengisolasi pasien 06 dan 07 di asrama BKD dan dipantau perkembangan penyakitnya.
Selain itu juga menerapkan isolasi di rumah bagi kontak erat pasien 06 dan 07 dan menerapkan kawasan disiplin zona "physical distancing" di sekitar titik isolasi mandiri OTG.
Gugus Tugas COVID-19 Trenggalek kemudian juga melakukan tracing terhadap kontak erat dengan pasien 06 dan 07.
Menunjuk Kepala Desa Karanganom sebagai penghubung khusus guna memantau kesehatan dan kebutuhan OTG pasien 06 dan 07 serta bantuan sosial bagi KK yang terdampak penetapan zona "physical distancing".
Guna meminimalisir risiko penyebaran juga dilakukan disinfeksi secara berkala dan pembagian masker disekitar kawasan physical distancing.
Sementara, di tengah kabar tambahan dua pasien positif ini, kabar baik muncul seiring konfirmasi kesembuhan pasien 03 Trenggalek dari infeksi virus SARS-Cov-2.
Dengan begitu kasus sembuh dari COVID-19 Trenggalek semakin bertambah menjadi empat orang.
Dengan kesembuhan pasien 03 ini maka pasien positif Covid 19 di Trenggalek menyisakan pasien 05 dari Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan dan dua pasien tambahan baru 06 dan 07 asal Desa Karang Anom, Kecamatan Durenan. (*)