Trenggalek (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, memanfaatkan asrama Balai Diklat BKD yang memiliki dua lantai dengan 18 kamar untuk karantina pasien positif COVID-19 maupun yang masih berstatus ODP (Orang Dalam Pemantauan) dan PDP (Pasien Dengan Pengawasan).
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Trenggalek Mochamad Nur Arifin di Trenggalek, Selasa, mengatakan, fasilitas rumah karantina disiapkan untuk memaksimalkan program isolasi bagi orang yang sudah positif terpapar ataupun yang masih berstatus dalam pantauan/pengawasan.
"Di tempat ini, mereka dipantau kondisi kesehatannya hingga benar-benar dinyatakan sembuh atau terbebas dari COVID-19," kata Mochamad Nur Arifin yang juga Bupati Trenggalek itu.
Di asrama Balai Diklat BKD Trenggalek yang dijadikan ruang isolasi khusus, saat ini terdapat tiga pasien positif, yaitu pasien 02, 04, dan 05, serta lima orang tanpa gejala yang merupakan kontak erat dari pasien COVID-19.
"Saat ini kan kita memiliki beberapa kasus yang bertambah, yang sudah tidak memiliki gejala, baik yang positif maupun mereka yang keluarga OTG. Kami sediakan ruang isolasi khusus, sehingga tidak mengganggu pelayanan di rumah sakit," katanya. .
Di asrama Balai Diklat BKD, pada lantai bawah terdapat sembilan kamar untuk OTG, di lantai atas atau lantai dua untuk orang yang positif, positif namun sudah tidak memiliki gejala, sehingga tinggal menunggu hasil swab.
Nur Arifin yang datang memantau kondisi sekaligus mengirimkan makan malam bagi warga yang dikarantina itu, mengungkapkan pasien lebih merasa bahagia daripada hanya di dalam kamar, seperti ketika di rumah sakit.
Ia juga memberikan motivasi bagi keluarga yang termasuk OTG untuk tetap optimistis dan bahagia.
Di tempat itu, para warga yang dikarantina menjalani rutinitas untuk menjaga kebugaran serta disediakan pula fasilitas hiburan dan sebagainya.
"Setiap hari kami sterilkan bangunan di sini, terus makanan, vitamin juga dicukupi oleh pihak Dinas Kesehatan dan rumah sakit," tutur Bupati Nur Arifin.