Kota Batu (ANTARA) - Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur, segera merampungkan Peraturan Wali Kota Batu tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), setelah Kementerian Kesehatan menyetujui pelaksanaan PSBB di wilayah Malang Raya.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Batu M Chori, Selasa, mengatakan bahwa nantinya setelah ada penetapan Perwali Pedoman PSBB tersebut, Pemerintah Kota Batu segera melakukan sosialisasi kepada warga.
"Perwali sudah hampir selesai. Setelah ditetapkan akan langsung sosialisasi agar masyarakat bisa mengetahui," katanya di Batu.
Chori menambahkan, sosialisasi tersebut rencananya berlangsung selama tiga hari, kemudian akan dilanjutkan dengan pemberlakuan perwali itu. Pemberlakuan Perwali tentang Pedoman PSBB itu akan dilakukan secara bertahap.
Namun, lanjut Chori, keputusan terkait kapan pelaksanaan PSBB di wilayah Malang Raya yang meliputi Kota Batu, Kota Malang, dan Kabupaten Malang masih menunggu kesepakatan dari tiga wilayah itu di bawah koordinasi Gubernur Jawa Timur.
"Mulai hari keempat dan seterusnya akan diterapkan penindakan sesuai ketentuan. Waktu pemberlakuan PSBB Malang Raya menunggu kesepakatan tiga daerah," kata Chori.
Pada awal pekan ini, Kota Malang bersama Kabupaten Malang, dan Kota Batu telah mengajukan ke Kementerian Kementerian Kesehatan melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Kementerian Kesehatan telah menyetujui penerapan PSBB di wilayah Malang Raya, melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/305/2020 tentang Penetapan PSBB di Malang Raya.
Berdasarkan laporan dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, jika dilihat dari sistem skoring, wilayah Malang Raya memiliki nilai sepuluh, sehingga sudah saatnya diterapkan skema PSBB untuk menekan penyebaran virus Corona.
Di Malang Raya, terdapat 78 kasus positif COVID-19. Dari total jumlah tersebut, sebanyak 26 orang dinyatakan sembuh, yang terbagi dari Kota Batu satu orang sembuh, Kota Malang sepuluh orang sembuh, dan Kabupaten Malang 15 orang sembuh.
Pemkot Batu segera rampungkan Perwali PSBB
Selasa, 12 Mei 2020 21:18 WIB