Kediri (ANTARA) - Warga Kota Kediri, Jawa Timur, patuh mengikuti prosedur dengan memeriksakan diri di ruang observasi yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota Kediri di masa pandemik Corona, kendati mereka keluar daerah tidak terlalu jauh.
Koordinator shift ruang observasi Kecamatan Pasentren, Kota Kediri Wiwik mengemukakan terdapat warga Kota Kediri bernama Ari (47), yang beralamat di Kelurahan Blabak, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri memeriksakan diri ke ruang observasi.
"Suami istri beserta anaknya yang berusia enam tahun baru datang dari Desa Ngreco, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Wilayah Blabak dan Kandat ini bersebelahan saja, hanya beda wilayah administrasi, Blabak masuk Kota Kediri sedangkan Kandat masuk wilayah Kabupaten. Mereka tetap datang ke ruang obervasi secara mandiri," kata Wiwik di Kediri, Senin.
Ia memberikan apresiasi bahwa warga tersebut patuh dengan aturan, kendati jarak dari rumah ke daerah yang dikunjungi tidak terlalu jauh.
Baca juga: Sepuluh warga Kota Kediri jalani uji cepat kedua COVID-19
Kepatuhan warga untuk memeriksakan diri juga semakin meningkat, sebab bila tidak patuh, tetangganya yang akan ribut. Pasangan suami istri tersebut sempat tertahan di ruang observasi yang berlokasi di kantor kecamatan tersebut hingga 12 jam.
Di tempat observasi tersebut, keluarga tersebut dicatat identitasnya dan diperiksa kesehatannya. Saat pemeriksaan berlangsung, mereka diketahui dalam kondisi sehat tanpa gejala apa-apa. Namun, masih harus menunggu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ari mengaku dirinya dan keluarga sengaja datang ke tempat observasi. Ia juga tidak ingin membuat para tetangga resah, karena baru datang dari luar kota, kendati jarak tidak terlalu jauh.
"Datang ke sini inisiatif sendiri dan juga disarankan RT. Daripada nanti warga resah. Di sini nanti 12 jam," kata Ari.
Tempat observasi itu mulai dibuka sejak 28 April 2020. Selama ini, Ruang Observasi Kecamatan Pesantren Kediri sudah mencatat sejumlah lebih dari 140 warga yang melapor.
Rata-rata mereka datang dari Surabaya, Gresik, Sidoarjo, dan sejumlah kota lainnya di Jawa Timur. Penjagaan di tempat tersebut dilakukan selama 24 jam terbagi dalam tiga shift. Petugas yang menjaga merupakan petugas gabungan dari Dinkes Kota Kediri, Satpol PP, kepolisian, Babinsa, karang taruna, dan lainnya.
Baca juga: Pemkot Kediri buka lowongan relawan kesehatan COVID-19
Di Kota Kediri, selain kantor kecamatan tersebut, beberapa tempat observasi lainnya adalah gedung Polinema Kediri, GOR Jayabaya Kota Kediri, hingga GNI Kota Kediri.
Petugas ruang observasi di Kota Kediri, juga mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap, sebab mereka bertemu dengan banyak orang, termasuk orang dalam pemantauan (ODP).
Di ruang observasi tingkat kecamatan di Kota Kediri tersebut, tidak semua yang bertugas merupakan tenaga medis. Namun, mereka harus tetap mengenakan APD, kendati tidak semua APD level 3.
Untuk APD level 3 hanya dikenakan oleh tenaga medis yang mengurusi pasien positif COVID-19. APD ini sekali pakai dan tingkat keamanan maksimum, termasuk masker harus tiga lapis, salah satunya N-95.
Baca juga: Ada tambahan dua kasus, pasien COVID-19 Kabupaten Kediri tercatat 27 orang
Sedangkan para petugas ruang observasi tersebut bisa mengenakan APD level 1 dan 2. Khusus yang berhadapan langsung dengan warga mengenakan APD level 2 yaitu berupa wearpack, masker, sarung tangan karet, dan pelindung muka. (*)
Di Kota Kediri, warga patuh ikuti prosedur tunggu di ruang observasi
Selasa, 12 Mei 2020 0:26 WIB
Mereka tetap datang ke ruang obervasi secara mandiri