Kediri (ANTARA) - Petugas ruang observasi di Kota Kediri, Jawa Timur, harus mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap, sebab mereka bertemu dengan banyak orang, termasuk orang dalam pemantauan (ODP).
"Ya baru pertama pakai seperti ini, panas. Apalagi puasa," kata Dwi, petugas di Ruang Observasi Kecamatan Mojoroto, Kediri, yang berlokasi di GOR Jayabaya Kediri, Selasa.
Perempuan yang juga bekerja sebagai staf Kecamatan Mojoroto tersebut mengaku harus tetap disiplin mengenakan APD selama bertugas. Ia menilai, GOR Jayabaya Kediri yang luas, sehingga sirkulasi udaranya juga lebih bagus.
Peni, petugas puskesmas di Kota Kediri yang bertugas memeriksa kesehatan warga, mengaku selama bertugas hampir tidak pernah lepas dari busana APD lengkapnya. Semua aktivitas selama bertugas ia lakukan di balik busana APD level 2.
"Kita tidak tahu berhadapan dengan siapa, jadi kami antisipasi sebisanya," kata Peni.
Sementara itu, rata-rata para petugas ruang observasi tersebut bertugas selama delapan jam per hari. Setiap hari terdiri dari tiga shift yaitu pukul 07.00 WIB-15.00 WIB, 15.00 WIB-23.00 WIB, dan 23.00 WIB-07.00 WIB.
Di ruang observasi tingkat kecamatan di Kota Kediri tersebut, tidak semua yang bertugas merupakan tenaga medis. Namun, mereka harus tetap mengenakan APD, kendati tidak semua APD level 3.
Untuk APD level 3 hanya dikenakan oleh tenaga medis yang mengurusi pasien positif COVID-19. APD ini sekali pakai dan tingkat keamanan maksimum, termasuk masker harus 3 lapis, salah satunya N-95.
Sedangkan para petugas ruang observasi tersebut bisa mengenakan APD level 1 dan 2. Khusus yang berhadapan langsung dengan warga mengenakan APD level 2 yaitu berupa wearpack, masker, sarung tangan karet, dan pelindung muka.
Warga yang datang harus melakukan cuci tangan terlebih dahulu. Di depan ada petugas dari TNI/Polri dan Babinsa yang mengamankan, warga selanjutnya ke meja registrasi.
Bagi warga yang datang juga harus mengenakan makser. Jika belum mengenakan masker, petugas akan memberikannya.
Setelah registrasi, warga bersangkutan harus menunjukkan KTP untuk difoto oleh petugas baru dites kesehatan oleh petugas kesehatan. Bila kondisi sehat, warga bersangkutan bisa diperkenankan instirahat enam jam atau bisa langsung pulang. Sedangkan yang menunjukkan tanda-tanda sakit, akan dirujuk ke puskesmas terdekat.
Sejumlah warga pendatang juga sudah di lokasi, mereka di antaranya ada yang dari Jakarta, Demak, Surabaya, Gresik, Mojokerto, dan Sidoarjo. Di GOR Jayabaya Kota Kediri tersebut disediakan sejumlah 28 tempat tidur, sehingga bisa menampung warga dari luar kota yang terpaksa pulang. (*)