Sampang (ANTARA) - Koordinator Satuan Tugas Penanggulangan Virus Corona Kabupaten Sampang Agus Mulyadi menjelaskan, jumlah warga yang masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) di wilayah itu bertambah dari 448 orang menjadi 476 orang.
"Jadi, hingga kini ada penambahan sebanyak 28 orang dibanding sebelumnya," kata Agus di Sampang, Minggu.
Hanya saja, sambung dia, dari sebanyak 476 ODP itu, belum ada yang dinyatakan positif corona.
Menurut Agus, warga yang masuk dalam status ODP ini adalah warga yang pernah berhubungan dengan warga yang tinggal di daerah terpapar virus corona.
Seperti menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) atau datang dari daerah atau kabupaten/kota yang masuk dalam zona merah kasus corona.
"Misalnya datang dari Malang atau Surabaya, maka secara otomatis, mereka telah berstatus ODP," katanya, menjelaskan.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menetapkan status keadaan darurat bencana penyakit akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah setempat.
Status tersebut sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/108/KPTS/013/2020, serta mengacu Keputusan Kepala BNPB Nomor 13.A/2020.
Orang nomor satu di Pemprov Jatim itu juga mengimbau masyarakat tetap tenang karena Pemerintah Provinsi telah membentuk gugus tugas yang bekerja secara komprehensif untuk memerangi wabah COVID-19.