Magetan (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) membuka layanan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Magetan, Jawa Timur, guna mempermudah pekerja setempat mengurus jaminan sosial ketenagakerjaannya.
Kepala BPJamsostek Kantor Cabang Madiun Tito Hartono mengatakan, Kamis, layanan BPJamsostek di mal pelayanan publik Magetan dibuka di Pasar Baru Magetan Lantai 2 mulai tanggal 15 Januari 2020.
Layanan BPJamsostek di mal pelayanan publik Magetan tersebut dibuka menyusul adanya sinergitas BP-Jamsostek Kantor Cabang Madiun dengan Pemkab Magetan, yakni melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Atap Magetan.
Menurut dia, keberadaan layanan BPJamsostek di mal pelayanan publik Magetan merupakan komitmen lembaganya untuk memberikan layanan yang lebih maksimal kepada para peserta pekerja Magetan yang membutuhkan layanan manfaat program BPJamsostek.
"Di Pasar Baru Magetan Lantai 2 tersebut kami diberikan satu stan untuk melayani masyarakat pekerja Magetan. Kami telah menempatkan dua personel setiap harinya untuk membantu masyarakat pekerja Magetan yang membutuhkan bantuan mengurus BP-Jamsostek," kata dia.
Tito berharap dengan dibukanya layanan BPJamsostek di Pasar Baru Magetan tersebut dapat meningkatkan kepuasan pelayanan peserta pekerja di wilayah Kabupaten Magetan dan sekitarnya.
"Selama ini layanan BPJamsostek di Magetan hanya berupa unit layanan operasional di BNI Magetan. Dengan demikian, warga Magetan akan semakin dimudahkan untuk mendapatan layanan BP-Jamsostek karena bisa mendatangi di unit layanan BNI atau MPP di Pasar Baru Magetan," tambahnya.
Adapun kemudahan yang bisa didapatkan di layanan BPJamsostek di Pasar Baru Magetan di antaranya pengurusan pendaftaran kepesertaan; penerimaan mengenai mutasi data tenaga kerja, baik tenaga kerja masuk maupun keluar; dan pembayaran iuran pertama.
Kemudian, pengurusan voucher yang berkaitan dengan pembayaran iuran pertama; serta penerimaan berkas-berkas yang berkaitan dengan proses klaim jaminan, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiunan (JP).
"Harapannya, dengan kehadiran BP-Jamsostek di mal pelayanan publik tersebut bisa memberikan kemanfaatan pada masyarakat pekerja dalam hal mendapatkan pelayanan yang lebih baik," kata Tito.
Termasuk mendekatkan dengan peserta dan memaksimalkan kerja sama dengan pemangku kepentingan setempat guna meningkatkan jumlah kepesertaan di Kabupaaten Magetan.
BP Jamsostek buka layanan di Mal Pelayanan Publik Magetan
Kamis, 23 Januari 2020 20:09 WIB