Madiun (ANTARA) - Kota Madiun berhasil meraih penghargaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di tempat kerja tingkat Provinsi Jawa Timur sebagai apresiasi atas kerja keras yang dilakukan oleh pemkot dan pengusaha di wilayah setempat.
Penghargaan K3 diserahkan Gubernur Khofifah Indar Parawansa kepada Wali Kota Madiun Maidi dalam kegiatan Apel Peringatan Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional tahun 2020 di Lapangan Sepak Bola Kawasan SIER Surabaya pada Senin (13/1).
Penghargaan pertama diberikan kepada Wali Kota Madiun Maidi dalam kategori Top 10 Bupati/Wali Kota Sebagai Pembina K3 Tahun 2020. Sedangkan, penghargaan berikutnya diberikan kepada 18 perusahaan di Kota Madiun untuk kategori "Zero Accident".
"Terima kasih kepada seluruh pengusaha di Kota Madiun yang telah menjalankan tugasnya dengan baik sehingga kita kembali meraih penghargaan K3 dari Ibu Gubernur," ujar Wali Kota Maidi.
Menurut dia, penghargaan tersebut tidak hanya menjadi apresiasi, namun juga meningkatkan tanggung jawab perusahaan dan pihak terkait lainnya untuk dapat menciptakan suasana bekerja yang lebih baik lagi. Sehingga, para pekerja di Kota Madiun bisa semakin sejahtera.
Ia berharap, ke depannya capaian tersebut bisa ditingkatkan lagi. Sehingga makin banyak perusahaan yang mewujudkan Zero Accident dan meningkatkan taraf hidup karyawannya.
"Perusahaan yang belum dapat penghargaan tahun ini semoga bisa termotivasi. Sehingga, pada peringatan selanjutnya semuanya bisa mendapatkan penghargaan K3," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula sambutan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah yang menyebutkan bahwa saat ini Indonesia menghadapi tantangan masalah ketenagakerjaan yang semakin kompleks.
Untuk itu, Menaker Ida meminta semua pihak dapat melakukan langkah nyata, yakni melaksanakan K3 di lingkungan kerja masing-masing. Agar, budaya K3 benar-benar terwujud di seluruh tanah air.
Lompatan besar dan terobosan inovasi-inovasi baru perlu dilakukan agar pelaksanaan K3 dapat terus diperkuat di tengah gerak perubahan masyarakat dan revolusi industri yang cepat. Tujuannya agar kasus kecelakaan kerja dapat ditekan dan bahkan dicegah.
Data Kemenaker mencatat, jumlah kecelakaan kerja selama tahun 2018 mencapai 157.313 kasus. Sedangkan, sepanjang Januari hingga September 2019 tercatat terdapat 130.923 kasus kecelakaan kerja. Hal ini menunjukkan terjadinya penurunan kasus kecelakaan kerja sebesar 26,40 persen.
Kemenaker meminta kepada seluruh pemangku kepentingan baik pengusaha, serikat pekerja, pekerja, dan masyarakat untuk terus meningkatkan pengawasan dan penyadaran akan pentingnya K3 di tempat kerja.
Sebab, persoalan K3 tidak hanya diingat dan dibahas saat terjadi kasus kecelakaan atau musibah di tempat kerja. Namun, merupakan tanggung jawab bersama untuk dapat mewujudkan lingkungan kerja yang aman dan nyaman.
Advertorial
Kota Madiun raih Penghargaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
Senin, 13 Januari 2020 17:20 WIB
Perusahaan yang belum dapat penghargaan tahun ini semoga bisa termotivasi. Sehingga, pada peringatan selanjutnya semuanya bisa mendapatkan penghargaan K3