Jakarta (ANTARA) - Kembalinya Rudiantara ke PT PLN (Persero) sebagai direktur utama diharapkan dapat mengatasi sejumlah tantangan yang tengah dihadapi perusahaan listrik pelat merah tersebut saat ini.
"Kondisi PLN saat ini menghadapi soal tentang kecepatan menyelesaikan program listrik 35.000 Mega Watt (MW) yg belum terselesaikan hingga saat ini," ujar Pengamat BUMN Toto Pranoto saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa.
Menurut Toto, proyek listrik 35.000 MW tersebut merupakan program sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, namun belum tuntas hingga sekarang.
"Di sisi lain, PLN juga menghadapi situasi kelebihan pasokan listrik di Jawa, sehingga diperlukan renegosiasi yg ketat dengan para mitra Independent Power Producer (IPP) agar tidak merugikan PLN," katanya.
Selain itu, lanjut Toto, PLN juga harus mengelola aspek keuangan dengan ketat mengingat sebagian besar investasi dibiayai dengan utang dalam bentuk mata uang asing, sementara penjualan di dalam negeri menggunakan rupiah.
"Dibutuhkan manajemen hedging yang kuat, dengan demikian tantangan ini mengharuskan PLN butuh CEO yang kuat," kata pengamat BUMN tersebut.
Sebelumnya Staf khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga menyampaikan bahwa Tim Penilai Akhir (TPA) menunjuk Rudiantara sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero).
Menurut dia, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu dinilai mampu untuk mengejar program pembangunan pembangkit 35.000 MW hingga menekan impor bahan bakar minyak.
Rudiantara sendiri sebetulnya tidak asing dengan PLN dan lingkungan perusahaan BUMN. Ketika dirinya menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PLN periode 2008-2009, Rudiantara pernah terlibat dalam pencarian pendanaan perusahaan terutama pinjaman untuk proyek pembangkit listrik 10.000 MW.
Kemampuannya sebagai sosok visioner juga telah dia buktikan ketika menjadi Menkominfo periode 2014-2019 melalui keberhasilan membangun jaringan Palapa Ring, dalam rangka memeratakan akses telekomunikasi serta internet di seluruh Indonesia.
Rudiantara diharapkan mampu atasi tantangan di PLN
Selasa, 10 Desember 2019 9:58 WIB