Surabaya (ANTARA) - Aplikasi Tahti Semeru yang diluncurkan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jawa Timur menerima penghargaan dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi).
Penghargaan diserahkan Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Saputra Hasibuan kepada Direktur Tahti Polda Jatim AKBP Sutrisno HR disaksikan langsung Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda setempat, Surabaya, Jumat.
"Inovasi yang dilakukan Dittahti Polda Jatim dengan menggunakan aplikasi ini pertama di Indonesia. Ini bentuk penghargaan dari Lemkapi kepada Polda Jatim yang telah bekerja secara profesional, modern, dan tepercaya," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Saputra Hasibuan.
Menurutnya, aplikasi itu memudahkan masyarakat saat akan menjenguk keluarganya yang ditahan di Mapolda Jatim. Selain inovasi aplikasi, tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polda Jatim juga cukup tinggi.
"Dari hasil survei yang kami lakukan November 2019 lalu dengan 500 responden, tingkat kepercayaan masyarakat mencapai 80,2 persen. Ini menjadi indikator bahwa Polda Jatim telah bekerja secara profesional, modern, dan tepercaya," tuturnya.
Kapolda Jatim mengucapkan terima kasih kepada Dittahti yang telah melakukan inovasi melalui aplikasi untuk pelayanan tahanan.
"Walau baru beberapa bulan menjabat, tapi inovasi yang sudah dilakukan cukup bagus dan harus terus dikembangkan," ujarnya.
Luki memastikan aplikasi semacam Tahti Semeru akan diterapkan juga di polres jajaran Polda Jatim.
"Aplikasi ini pertama kali ada di Polda Jatim. Polda lain belum ada. Nanti akan kami kembangkan dan dapat diterapkan juga di polres juga," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Tahti Polda Jatim AKBP Sutrisno HR menjelaskan bahwa aplikasi Tahti Semeru bisa diunduh lewat playstore android.
"Bagi masyarakat yang ingin besuk keluarganya bisa jadwalkan kunjungan lewat aplikasi. Jadi nanti dapat jadwal kapan dan jam berapa. Kalau melewati batas jadwal maka hangus dan harus jadwal ulang. Ini untuk memudahkan agar lebih tertib juga," kata AKBP Sutrisno.
Selain itu, lewat aplikasi tersebut masyarakat yang ingin menjenguk keluarganya bisa dilakukan lewat video call.
"Nanti lewat aplikasi bisa dijadwalkan kapan video call. Durasinya 10 menit nanti anggota kami yang bantu melakukan video call tahanan dengan keluarganya. Namun, itu hanya untuk melepas kerinduan dengan keluarga. Kalau ada pembahasan terkait kasusnya, maka sambungan akan diputus oleh anggota kami," ujarnya.
Aplikasi Tahti Semeru terima penghargaan dari Lemkapi
Jumat, 6 Desember 2019 16:56 WIB
Ini bentuk penghargaan dari Lemkapi kepada Polda Jatim yang telah bekerja secara profesional, modern, dan tepercaya