Pacitan, Jatim (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, mengklaim puas dengan kemajuan penanganan kasus hepatitis A di wilayah tersebut yang sempat menjadi kejadian luar biasa (KLB) dan menyebabkan seribu lebih warga terjangkit penyakit kuning.
"Mari kita jaga komitmen untuk hidup sehat. Seperti yang dibacakan para kepala desa se-Kecamatan Sudimoro tadi," kata Bupati Pacitan Indartato saat tilik warga dan menghadiri acara tasyakuran bertajuk Tuntas Penanganan Hepatitis A di Desa Sukorejo, Kecamatan Sudimoro, Selasa (10/9).
Ia mengingatkan, komitmen semacam itu hendaknya bukan hanya dilakukan di wilayah Sudimoro, tetapi juga pada wilayah-wilayah lain di Pacitan.
"Perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dapat dilakukan mulai skala terkecil dalam masyarakat, yakni keluarga. Kemudian berkembang di tataran lingkungan dan berlanjut pada layanan kesehatan," ujarnya.
Terkait ketersediaan air bersih yang dituding sebagai biang merebaknya hepatitis A beberapa waktu kemarin, Indartato menyampaikan jika pihaknya, dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus melakukan pengiriman air bersih ke kawasan-kawasan terdampak kekeringan.
Hanya saja, karena jumlah armada terbatas, droping tidak dapat dilakukan sebanyak yang diinginkan masyarakat.
Di sisi lain, bupati berharap agar rencana pembangunan Bendungan Wadang di wilayah setempat dapat disetujui masyarakat serta direalisasikan, sebab dapat memenuhi kebutuhan air bersih pada lokasi yang berbatasan dengan Kabupaten Trenggalek itu.
Kadinkes Pacitan Eko Budiyono menyampaikan melalui gerakan Taspen (Tatalaksana Penderita) saat ini penanganannya telah mencapai angka 95 persen.
“Alhamdulillah sampai hari ini tidak ada lagi yang dirawat,” ujarnya di sela-sela kegiatan.
Namun demikian, pihaknya tidak ingin kecolongan. Pemantauan akan terus dilakukan. Demikian pula dengan laporan-laporan yang disampaikan per minggu secara terus menerus karena tingginya mobilitas warga. Bahkan hal itu dilakukan secara daring, dan diketahui langsung oleh Kementerian Kesehatan RI.
Eko juga mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga kebersihan dengan mencuci tangan menggunakan sabun, khususnya setelah dari kamar kecil.
Selain itu, rutinitas serupa juga harus dilakukan setelah memegang hewan piaraan atau ternak. Seperti ayam, bebek, burung, sapi, atau kambing.
Terkait pencabutan status kejadian luar biasa (KLB) Eko menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan, pencabutan surat keputusan (SK) Bupati Pacitan tentang penetapan KLB masih harus menunggu selesainya dua kali masa inkubasi, yakni terhitung sejak tanggal 30 Juni.
"Meskipun ini (penderita baru) sudah nol, kita pantau sampai nanti akhirnya status akan kami cabut melalui SK Bupati," katanya.
Gerakan "Tuntas Penanganan Hepatitis A" itu sendiri merupakan bagian dari rangkaian agenda tilik warga di Kecamatan Ngadirojo dan Sudimoro.
Sebelumnya Bupati bersama Forkopimda dan jajarannya mengunjungi Desa Sidomulyo dan Hadiwarno (Ngadirojo) dan Desa Sukorejo (Sudimoro).
Tak hanya memberikan bantuan kepada warga kurang mampu, bupati juga memberikan hal serupa untuk lembaga pendidikan, kelompok pemuda, maupun kelompok pemberdayaan masyarakat.