Surabaya (ANTARA) - Sejumlah fraksi menilai tata tertib DPRD Surabaya Nomor 1 Tahun 2019 sudah cukup mewadahi seluruh kiprah dari anggota dewan sehingga tidak perlu disempurnakan lagi.
Ketua DPRD Surabaya sementara Adi Sutarwijono di Surabaya, Jumat, mengatakan dalam rapat bersama antara pimpinan dewan sementara dan pimpinan fraksi akan memutuskan apakah tata tertib dewan perlu disempurnakan atau tidak.
"Sejumlah fraksi sudah ada yang menyerahkan pendapatnya, tapi ada yang belum. Kalau yang belum mungkin masih dibahas di internal fraksi," katanya.
Menurut dia, dari pembahasan di rapat, Adi menilai pendapat beberapa fraksi seperti Fraksi PKB, Fraksi PAN-PPP, Fraksi PDIP, Fraksi Golkar dan Fraksi Gerindra menganggap materi tatib sudah cukup mewadahi seluruh kiprah dari anggota DPRD.
Adi mengakui, bahwa molornya rapat seringkali terjadi karena harus menunggu kuorum. Sementara, kuorum dalam rapat sudah menjadi ketentuan dalam PP 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.
"Usul Fraksi PSI kalau belum kuorum rapat tetap dibuka kemudian diskorsing sampai jumlah pesertanya kuorum. Tapi ada mekanisme kelembagaan yang bisa ditempuh agar tidak molor," ujarnya.
Pendapat fraksi-fraksi dalam rapat pimpinan, lanjut dia, selain mengupas molornya pelaksanaan rapat, juga membahas jumlah Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus). Adi mengatakan dari beberapa pendapat yang masuk ada yang menghendaki maksimal separuh jumlah anggota dewan. Namun, ada pula yang menginginkan jumlahnya lebih kecil.
"Tapi, secara prinsip semangatnya sama, untuk memperkuat kinerja kelembagaan DPRD dan memperbaiki citranya di masyarakat," katanya.
Menanggapi pembahasan tata tertib dewan, Ketua Fraksi PKS, Ahmad Suyanto menginginkan kinerja DPRD ke depan harus lebih baik. Untuk merealisaikan itu, ia berharap, ada keberimbangan jumlah keanggotaan alat kelengkapan dewan.
"Selama ini ada komisi yang jumlah anggotanya 10 seperti di Komisi B, kemudian Komisi D sampai 13 orang," katanya.
Untuk itu, ia meminta kalangan dewan mengutamakan kepentingan publik. Menurutnya dalam tata tertib sendiri juga telah diatur seluruh fraksi harus menempatkan anggotanya di seluruh alat kelengkapan dewan.
"Gak bisa satu fraksi mengumpulkan anggota di satu komisi karena mengincar kursi pimpinan," katanya.
Di sisi lain, ia berharap, tak ada lagi sindrom yang menganggap komisi tertentu seperti mata air, sedangkan lainnya air mata.
Untuk itu, pihaknya menginginkan pimpinan definitif nantinya memiliki otoritas yang tegas untuk mengatur itu.
"Kemudian di BK (Badan Kehormatan) harus dipertimbangkan efektifitas dan efisiensi. Visi pimpinan nanti apakah efektif efisien atau distributif- akomodatif? BK semestinya dibuat besar jumlahnya agar semakin banyak pertimbangan, sehingga kebijakannya semakin bijak," katanya.
Senada dengan itu, Sekretaris Fraksi Gerindra, Luthfiah berharap semua fraksi bisa mengirimkan wakilnya di Badan Kehormatan. Pada periode sebelumnya, komposisi BK hanya diisi emoat anggota dewan dari fraksi dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Surabaya.
"Untuk memenuhi asas keadilan semua bisa terwakili," katanya.
Tak hanya itu, politisi Gerindra yang sudah menjabat selama tiga periode ini mengharapkan keanggotaan di badan musyawarah dan badan anggaran juga terwakili oleh semua fraksi yang ada di DPRD.
Ia mencontohkan, pada DPRD periode sebelumnya, bahkan ada fraksi yang tidak kebagian wakil di dua badan tersebut. "Tidak boleh seperti itu, semua bekerja harus terwakili di semua badan," katanya.