Surabaya (ANTARA) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur melalui Kadin Institut mendorong perlindungan konsumen atau masyarakat dari pakaian bekas impor, karena selain dilarang pemerintah juga berbahaya terhadap kesehatan dan kebersihan.
Tim Ahli Kadin Jawa Timur Jamhadi di Surabaya, Selasa, mengatakan dorongan perlindungan ini sangat penting, sebab saat ini bidang usaha fesyen atau pakaian di provinsi tersebut mulai tumbuh bagus sekitar 8,7 persen.
Pertumbuhan ini, kata dia, melebihi pertumbuhan ekonomi rata-rata yang berada di angka sekitar 5,72 persen.
"Pertumbuhan fesyen di Jawa Timur cukup bagus, lha kok barang bekas diimpor oleh beberapa oknum, hal ini harus dicegah," kata Jamhadi kepada wartawan.
Ia mengatakan pakaian bekas impor yang masuk bisa merusak pasar fesyen yang sedang bagus di Jawa, selain itu dikhawatirkan dari sisi kebersihan dan kesehatan sangat rawan.
"Oleh karena itu, kami melalui Kadin Institut akan melaksanakan sosialisasi dan edukasi terkait hal ini, sebab sesuai dengan penerapan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2015, tentang Larangan Impor Pakaian Bekas," katanya.
Dengan adanya dorongan dan sosialisasi tersebut, diharapkan akan melindungi konsumen di Jawa Timur serta menjaga produsen fesyen yang sedang tumbuh bagus.
"Harus kita galakkan untuk menolak pakaian bekas impor, hal ini juga untuk menjaga kesehatan masyarakat Jawa Timur," tuturnya.
Kadin Jatim dorong perlindungan konsumen dari pakaian bekas impor
Selasa, 3 September 2019 15:08 WIB