Surabaya (ANTARA) - Ditreskrimum Polda Jawa Timur membekuk komplotan pencuri sepeda motor berinisial SA (34), F (39), S (37), MT (33), dan J (38) asal Pasuruan yang selama ini kerap beraksi di beberapa wilayah Jatim.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gupuh Setiyono di Mapolda setempat, Kamis, mengatakan komplotan pelaku tersebut ditangkap di rumahnya masing-masing setelah polisi mendapat informasi adanya seseorang yang menawarkan sepeda motor hasil begal di wilayah Pasuruan.
"Dari informasi tersebut, Polda Jatim melakukan penyelidikan. Lalu pada Rabu (14/8) sekitar pukul 02.00 WIB, kami melakukan upaya transaksi dengan penjual tersangka MT dan berhasil ditangkap di Jalan Raya Grati Kabupaten Pasuruan dengan menyita satu unit sepeda motor matik," kata Gupuh.
Selanjutnya polisi melakukan pengembangan dan menangkap pelaku berinial SA, S, F, dan penadah tersangka J.
Dari penyelidikan, para pelaku melakukan perbuatan pencurian secara bersama-sama. Adapun obyek yang dicuri adalah sepeda motor yang terparkir dengan cara merusak kunci menggunakan kunci T.
"Pelaku juga mengambil sepeda motor dengan keadaan kunci sepeda motor menempel," katanya.
Dari pengakuan tersangka di hadapan penyidik, mereka beroperasi di sejumlah tempat yang berbeda, di antaranya di Kecamatan Gondang, Pacet dan Ngoro, Kabupaten Mojokerto; Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik.
Gupuh mengatakan dari tangan para pelaku, Polda Jatim menyita barang bukti sebanyak 29 unit sepeda motor, lima buah ponsel, dua buah mata kunci T, dan sebuah clurit.
"Sepeda motor hasil curian ini dijual ke penadah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujar Gupuh.
Dalam perkara ini, pasal yang dipersangkakan pada SA, F dan S adalah pasal 365 KUHP dan atau pasal 363 KUHP subsider pasal pasal 362 KUHP Jo Pasal 65 KUHP tentang pencurian. Kemudian tersangka MT dan J disangkakan pasal 481 KUHP subsider pasal 480 KUHP tentang penadah.
"Dari keenam pelaku, tiga di antaranya ditembak kakinya karena melawan petugas saat hendak ditangkap," ucapnya.
Sementara itu, salah satu korban pencurian sepeda motor, Sunarsih, dari Mojokerto mengaku senang bahwa pelaku pencurian sudah ditangkap Polda Jatim.
"Saya bersyukur sepeda motor saya sudah bisa kembali. Sepeda motor saya dicuri pada awal Agustus lalu," katanya di Mapolda Jatim.
Polisi Jatim bekuk komplotan pencuri motor asal Pasuruan
Kamis, 22 Agustus 2019 15:26 WIB
Sepeda motor hasil curian ini dijual ke penadah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari