Ngawi (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, menangani sebanyak 18 kasus kebakaran yang terjadi di wilayah kerjanya selama Januari hingga Juli 2019.
Kasi Pencegahan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Ngawi Eko Budi, Jumat mengatakan dari 18 kasus kebakaran tersebut didominasi kebakaran lahan, sedang sisanya terjadi pada bangunan rumah warga warga.
"Kebakaran bisa saja karena api berasal dari plastik yang terkena sinar matahari, lalu membakar rumput kering di bawahnya dan merambat kemana-mana," ujar Eko Budi kepada wartawan.
Menurut dia, jumlah kasus yang ditangani tersebut menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya di periode yang sama. Dimana pada semester pertama tahun 2018, Satpol PP Ngawi menangani sebanyak 34 kejadian kebakaran.
"Di tahun 2018, dari 34 kasus lebih dari setengahnya merupakan kebakaran lahan," kata Eko Budi lebih lanjut.
Ia menjelaskan, sejumlah kebakaran tersebut didominasi akibat arus pendek listrik dan perapian yang masih menyala saat penghuni rumah pergi.
"Maka dari itu, penataan instalasi listrik di bangunan rumah, kantor, maupun gedung lain sangat penting," tegasnya.
Guna menekan kasus kebakaran di wilayah Kabupaten Ngawi, pihaknya intensif melakukan sosialisasi kepada warga setempat melalui berbagai kegiatan pertemuan masyarakat di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Selain itu, pihaknya juga menyiagakan armada mobil pemadam kebakaran selama 24 jam guna mengantisipasi jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran.
Warga juga diimbau waspada dengan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu terjadinya kebakaran. Selain listrik, warga juga diminta mematikan puntung rokok yang hendak dibuang ke tempat sampah.
Ia berharap, dengan upaya pencegahan yang telah dilakukan tersebut, jumlah kebakaran di Kabupaten Ngawi dapat ditekan.