Jember (ANTARA) - DPRD Kabupaten Jember memberikan beberapa catatan dalam penetapan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Jember tahun anggaran 2018 yang disampaikan juru bicara Badan Anggaran DPRD pada rapat paripurna.
"Kami menerima LPP APBD 2018 yang disampaikan oleh Bupati Jember untuk ditetapkan menjadi sebuah peraturan daerah, namun ada beberapa catatan yang harus dibenahi terutama soal adanya silpa yang disebabkan dari kesalahan administrasi di Dinas Kesehatan sesuai dengan rekomendasi dari BPK RI," kata juru bicara Badan Anggaran DPRD Jember Suwignyo Widagdo dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Jember, Jawa Timur, Kamis sore.
Menurut dia, perlu adanya perencanaan program dan kegiatan yang lebih cermat pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga pengalokasian belanja ke depan lebih optimal penyerapannya dan tepat sasaran.
"Kami berharap eksekutif dapat memacu penyerapan anggaran secara optimal dengan mematuhi syarat dan ketentuan sesuai regulasi penggunaan anggaran serta pertanggungjawabannya," ucap politisi Partai Golkar tersebut.
Ia menjelaskan Badan Anggaran DPRD Jember juga menyarankan agar pemerintah daerah mengupayakan keadilan sistem pengendalian internal dan meningkatkan upaya kepatuhan terhadap ketentuan perundangan-undangan, khususnya dalam pelaksanaan transaksi nontunai.
"Kami minta Pemkab Jember dapat melakukan upaya-upaya untuk pembenahan terhadap pengelolaan aset dan pemanfaatannya," kata dia.
Beberapa fraksi juga memberikan catatan dalam pandangan akhirnya sebelum LPP APBD 2018 ditetapkan menjadi perda di antaranya Pemkab Jember harus melaksanakan rekomendasi BPK seluruhnya dan menindaklanjutinya, sehingga diharapkan penilaian opini wajar dengan pengecualian (WDP) bisa ditingkatkan menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP).
Sementara itu, Bupati Jember Faida mengatakan harapan legislatif dan eksekutif sama, yakni ingin bisa mengeksekusi program pembangunan Kabupaten Jember lebih awal.
"Ke depan supaya membuat perencanaan yang bisa dieksekusi lebih awal, dan menghindarkan silpa karena kegagalan administrasi seperti yang terjadi di Dinas Kesehatan Jember," katanya.
Menurut dia, pemerintahan itu terdiri dari eksekutif yakni Pemkab Jember dan legislatif yang direpresentasikan oleh DPRD Kabupaten Jember, sehingga kedua lembaga itu diharapkan menjadi satu dengan semangat ke depan untuk sinergi lebih baik lagi.
DPRD Jember memberi catatan dalam penetapan LPP APBD 2018
Kamis, 18 Juli 2019 21:37 WIB