Kota Batu, Jawa Timur (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Timur mengingatkan perbankan syariah, termasuk Bank Pembiayaan Rakyat Syairah (BPRS) yang ada di Jawa Timur, untuk meningkatkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pembiayaan.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 4 Jawa Timur Heru Cahyono di Kota Batu, Jawa Timur, Senin, mengatakan peningkatan prinsip kehati-hatian tersebut dikarenakan adanya peningkatan risiko kredit perbankan syariah, khususnya di Jawa Timur.
"Perbankan syariah di Jawa Timur, harus lebih berupaya meningkatkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pembiayaan," ujar Heru dalam sambutannya pada Evaluasi Kinerja dan Capacity Building BPRS se-Jawa Timur.
Heru menjelaskan, risiko perbankan syariah di Jawa Timur cenderung mengalami peningkatan, dengan Non Performing Financing (NPF) atau rasio pembiayan bermasalah tercatat sebesar 5,16 persen pada Mei 2019.
Sementara rasio pembiayaan bermasalah untuk perbankan syariah khususnya di Jawa Timur pada April 2019, tercatat sebesar 7,3 persen. Meski demikian, kinerja perbankan syariah di Jawa Timur mengalami peningkatan.
Pada triwulan I-2019, peningkatan volume usaha perbankan syariah tercatat naik sebesar 7,38 persen (YoY), yang ditopang oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 14,5 persen, dan kredit atau pembiayaan sebesar 7,94 persen.
Sementara khusus untuk BPR Syariah di Jawa Timur, pada periode yang sama tercatat, pertumbuhan volume usaha sebesar 8,26 persen, dengan Dana Pihak Ketiga DPK) 8,26 persen, dan pembiayaan tumbuh sebesar 21,97 persen.
"Pertumbuhan tersebut, menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat Jawa Timur terhadap perbankan syariah khususnya BPRS mengalami peningkatan signifikan," ujar Heru.
Namun, meskipun tingkat kepercayaan masyarakat khususnya di Jawa Timur terhadap BPR Syariah mengalami peningkatan signifikan, OJK mendorong adanya kolaborasi guna menghadapi era revolusi industri 4.0.
BPR Syariah harus mampu menangkap peluang dari era revolusi industri 4.0 dengan berkolaborasi untuk pengembangan platform atau rencana kerja bersama dengan bank umum syariah, atau lembaga jasa keuangan syariah lainnya. (*)
OJK Jawa Timur ingatkan perbankan syariah tingkatkan prinsip kehati-hatian
Senin, 24 Juni 2019 17:34 WIB
Perbankan syariah di Jawa Timur, harus lebih berupaya meningkatkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pembiayaan