Trenggalek, Jatim (ANTARA) - Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin menyatakan penetapan lokasi Bendungan Bagong saat ini sudah bisa di mulai setelah seluruh warga dua desa yang terdampak proyek strategis nasional itu setuju direlokasi dengan skema ganti-untung yang ditawarkan pemerintah.
"Pada intinya warga 'deal', sudah sepakat dengan pembangunan Bendungan Bagong. Adapun harapan-harapan dari mereka kita akomodasi semua seperti BPJS kesehatan dan yang lain lain kita akomodir," kata Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin atau Mas Ipin dikonfirmasi usai dialog langsung dengan warga Desa Sumurup dan Sengon, Kecamatan Bendungan, Sabtu (22/6).
Menindaklanjuti hal itu, kata Ipin, agar tidak tumpang tindih warga terdampak dia imbau membentuk paguyuban.
"Kita kan tidak hafal dengan satu persatu warga terdampak, sehingga siapa yang bisa ikut kerja itu siapa dalam pembangunan bendungan terus bantuan untuk sekolah bisa koordinasikan dengan baik," katanya.
Ditambahkan mas Ipin, dengan modal dukungan dan kesepakatan warga itu maka InsyaAllah dapat segera ditetapkan "penlok" (penentuan lokasi).
Dan apabila penetapan lokasi sudah selesai nanti segera dokumen-dokumen aset dan pertanahannya segera diselesaikan sehingga "appraisal" bisa segera dilakukan.
Sosialisasi dan forum tanya jawab dengan warga itu sebelumnya dilakukan Bupati Nur Arifin secara bergilir di Balai Desa Sumurup dan Balai Desa Sengon, Trenggalek.
Sabtu (22/6/2019), Pemerintah laksanakan kegiatan konsultasi publik (PKM) terkait rencana pembangunan Bendungan Bagong kepada masyarakat terdampak, di Balai Desa Sumurup dan Balai Desa Sengon Kecamatan Bendungan.
Kepada masyarakat, Mochamad Nur Arifin menerangkan bahwasanya Bendungan Bagong merupakan program stategis nasional yang harus disukseskan untuk menyejahterakan masyarakat di Bumi Menak Sopal Trenggalek.
Ia sempat menyinggung bahwa sejatinya Trenggalek itu ada setelah adanya Bendungan Bagong dibangun oleh Adipati Minaksopal kala itu. Karena pada waktu itu Trenggalek adalah rawa-rawa.
Setelah dibangun bendungan tersebut Trenggalek bisa dihuni dan menjadi lahan pertanian yang subur.
Namun seiring berjalannya waktu kondisi waktu Menaksopal terjadi di era sekarang, bila hujan banjir sedangkan kemarau kekurangan air.
Untuk bisa menanggulangi ini sesuai kajian teknis minimal harus ada tiga bendungan di bangun di Trenggalek, salah satunya Bendungan Bagong.
"Patut disyukuri rencana pembangunan tiga bendungan di Trenggalek itu masuk ke dalam program strategis nasional dan pemerintah pusat mau membangun untuk Trenggalek," katanya.
Sementara itu, Ketua BPD Sumurup Joko menyampaikan tuntutan warga terdampak.
Pertama, rumah/ bangunan dibeli dengan standar harga bangunan sekarang. Walaupun bangunan atau rumah warga sudah lama, karena untuk membangun lagi harga kebutuhan menggunakan harga saat ini.
Kedua, warga juga meminta bagian rumah yang bisa dimanfaatkan oleh warga boleh diambil untuk dimanfaatkan lagi, seperti genteng kusen atau yang lainnya.
Dalam jangka waktu pembangunan atau waktu tunggu diharapkan diperhatikan dan diberikan tunjangan kesehatan, pendidikan dan kehidupan karena masih mengalami masa transisi.
Pemanfaatan tenaga kerja selama proses pembangunan dan pasca pembangunan di utamakan warga terdampak langsung. Misalnya pekerja bangunan, penggunaan kios, tukang parkir dan yang lainnya.
Pembayaran dimohon serentak, fasilitas listrik dan sarana air bersih dan minum bisa difasilitasi segera sehingga masyarakat bisa mengakses di tempat relokasi.
Beberapa harapan dari masyarakat ini langsung disikapi oleh Bupati Trenggalek, bila deal akan kita akomodir, saya perintahkan Kepala Dinas Sosial untuk mendata warga untuk BPJS Kesehatan.
Ditambahkan suami Novita Hardini tersebut, sisa material yang masih dipergunakan silahkan dipergunakan kembali ucapnya.
Nur Arifin juga menjamin masyarakat terhadap utamanya bisa ikut bekerja dalam pembangunan Bendungan Bagong ini. (*)
Bupati : penetapan lokasi Bendungan Bagong di Trenggalek bisa dimulai
Sabtu, 22 Juni 2019 16:42 WIB