Surabaya (ANTARA) - Dinas Perhubungan Jawa Timur menyediakan 560 unit bus yang digunakan program mudik gratis dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah atau 2019 Masehi.
"Tahun ini kami menyediakan 560 armada bus yang pendaftarannya dilakukan online maupun offline," ujar Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur Fattah Jasin kepada wartawan di Surabaya, Senin.
Tujuan arus mudik dan balik gratis, yakni di wilayah barat meliputi Surabaya, Mojokerto, Jombang, Kertosono, Nganjuk, Madiun, Magetan, dan Ngawi, sedangkan untuk wilayah timur mulai dari Surabaya, Probolinggo, Lumajang, Jember hingga Banyuwangi, serta wilayah Madura mencakup semuanya.
Jadwal pemberangkatan mudik gratis mulai 30 Mei hingga 4 Juni 2019, kemudian untuk jadwal balik mulai 10-11 Juni 2019.
Pendaftaran untuk dalam jaringan (daring) atau online mudik dan balik gratis dibuka mulai 22 hingga 30 April 2019, lalu untuk pendaftaran balik secara manual mulai 2-3 Mei 2019.
Program mudik gratis juga berlaku untuk moda transportasi kapal laut yang pendaftarannya dibuka sama dengan transportasi bus, namun sedikit panjang yaitu 22 April hingga 4 Juni 2019, kemudian pelaksanaannya 29 Mei sampai 13 Juni 2019.
Rute untuk mudik gratis kapal laut yakni jalur perintis, antara lain Surabaya-Bawean, Surabaya-Kalianget, Kalianget-Kangean, Kangean-Masalembo, Kalianget ke Sapeken serta Raas.
Tak itu saja, Dishub Jatim juga menerima pendaftaran daring menggunakan kereta api yang bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI), dengan kuota mencapai 150.000 penumpang.
Jurusan yang dilalui, yakni Surabaya ke Kertosono, lalu Kediri ke Blitar dan Surabaya-Bangil-Malang, serta untuk wilayah timur meliputi Surabaya-Probolinggo-Jember sampai Banyuwangi.
Mantan asisten II Sekdaprov Jatim itu menyampaikan bagi calon penumpang bisa mendaftar melalui akses website http://mudikgratis.dishub.jatimprov.go.id, atau mengunduh aplikasi "Mudik Jatim" di playstore android.
Pendaftaran manual, yaitu di kantor Dishub Jatim di Jalan Ahmad Yani Surabaya dengan membawa persyaratan identitas diri atau menunjukkan KTP elektronik.
"Jika pemesanan lebih dari satu orang, pendaftar bisa menunjukkan kartu keluarga," katanya.
Sementara itu, Fattah Jasin juga mengingatkan bahwa Dishub tetap melakukan pengawasan ketat terhadap para penyelenggara mudik Lebaran, termasuk pada armada transportasinya.
"Siapapun pihak penyelenggara angkutan mudik Lebaran, tetap harus melalui sistem rem cek kendaraan. Karena akselerasinya tinggi maka tidak menutup kemungkinan kendaraan dipakai lebih intens dari penggunaan sebelumnya," katanya.