Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur dan jajaran melakukan dua penangkapan terkait adanya dugaan politik uang saat masa tenang Pemilu 2019, yakni di Lamongan dan di Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Selasa mengatakan dugaan politik uang pertama terjadi Lamongan, Selasa (16/4) dini hari pukul 00.30 WIB dengan diamankannya mobil yang membawa uang senilai Rp1 miliar.
"Penangkapan di Lamongan, tetapi masih diplenokan Bawaslu," kata Barung.
Tak hanya uang, polisi juga mengamankan dua orang yang mengaku dari salah satu partai yang membawa uang untuk kegiatan politik. Saat ini keduanya masih dalam tahap pemeriksaan.
"Terlebih, yang bersangkutan diduga termasuk peserta Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2019 ," ujarnya.
Selain di Lamongan, polisi juga melakukan penangkapan di kawasan Gayungan, Surabaya, pada Selasa, pukul 05.30 WIB. "Penangkapan itu dilakukan oleh tim siber Polrestabes Surabaya. Setelah mencurigai sebuah mobil," ujarnya.
Barung juga menjelaskan dugaan politik uang untuk serangan fajar ini dari Partai Gerindra yang melibatkan anggota struktural Gerindra Jatim.
"Ada beberapa orang diamankan. Sudah diperiksa di Kantor Bendahara Partai Gerindra," katanya.
Adapun jumlah uang yang diamankan hampir Rp260 juta, sehingga saat ini pihaknya akan terus membantu, Polrestabes Surabaya.
Uang tersebut saat ini sudah diserahkan ke Bawaslu untuk kemudian diplenokan antara sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu) dan Bawaslu. (*)