Surabaya (ANTARA) - Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur menilai penyempitan sejumlah jalan di Kota Surabaya mengurangi hak kenyamanan dan keamanan publik khususnya para penggguna jalan.
"Publik sebenarnya bisa mempermasalahkan secara hukum atas keluhan masyarakat," kata Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim Said Utomo kepada Antara di Surabaya, Jumat.
Menurut dia, sebenarnya sudah lama tentang pembangunan untuk mempercantik Kota Surabaya tapi dengan cara mengurangi hak publik yaitu penyempitan jalan sehingga kemacetan di jalan semakin parah dan angkutan umum bus tidak bisa leluasa jalan.
Adapun penyempitan jalan akibat adanya perluasan pedestrian yang dikeluhkan publik di antaranya Jalan Tunjungan, Jalan Ir. Soekarno (MERR) tepatnya depan KONI Jatim arah perempatan Kerta Jaya Indah, Jalan Biliton arah menuju pertigaan Jalan Sulawesi (sebelah kiri Exelco) dan Jalan Yos Sudarso atau sisi barat Balai Pemuda.
"Seharusnya pelebaran jalan karena volume kemdaraaan makin tambah," ujarnya.
Apalagi sekarang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan kebijakan perusahaan pembiayaan konsumen boleh memberikan kredit kendaraaan bermotor dengan "down payment" (DP) atau uang muka 0 persen.
"Tentunya ancaman kemacetan jalan di depan kita dengan adanya kemudaan membeli kendaraan bermotor dengan uang muka 0 persen itu," katanya.
Mestinya, lanjut dia, kebijakan kredit kendaraan DP 0 persen itu tidak boleh ada dari OJK karena selain mendidik masyarakat konsumen menjadi konsumtif, tidak produktif, dan menghambat pembenahan konektivitas angkutan umum perkotaan yang efektif dan efisien.
Menurutnya, selama ini belum terwujud sesuai dengan harapan publik sebagai angkutan umum BMW (tepat Biaya, tepat Mutu, dan tepat Waktu) ditambah lagi masalah penyempitan jalan dengan merampas hak kenyamanan dan keamanan publik.
Wali Kota Surabaya Tri Rismharini sebelumnya menjelaskan bahwa alasan pemkot melebarkan pedestrian di Jalan Yos Sudarso hingga memakan badan jalan karena ingin melindungi basemen dan gedung tua Balai Pemuda.
"Saya tidak berani mepet karena ingin melindungi Balai Pemuda," katanya.
Sebagai gantinya maka air mancur yang berada di perempatan Jalan Yos Sudarso, Jalan Pemuda, Jalan Gubernur Suryo dan Panglima Sudirman akan dipersempit atau dipotong luasannya. (*)
YLPK Jatim : Penyempitan Sejumlah Jalan di Surabaya Kurangi Hak Kenyamanan Publik
Jumat, 1 Maret 2019 9:21 WIB
Publik sebenarnya bisa mempermasalahkan secara hukum atas keluhan masyarakat