Penelitian yang kami lakukan ini memang membicarakan apa yang potensial saat ini, bukan bicara potensi lima atau 10 tahun ke depanMalang (ANTARA) - Sedikitnya sepuluh komoditas, produk, jenis usaha (KPJU) 2018 unggulan lintas sektoral hasil penelitian Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang cukup potensial untuk dikembangkan guna memacu peningkatan perekonomian di masing-masing daerah.
Kepala Perwakilan BI Malang Azka Subhan A di Malang, Kamis, mengatakan, KPJU untuk wiayah Kota Malang meliputi industri tempe, makanan ringan/camilan, toko gadget dan aksesoris, keripik buah, kue kering, toko elektronik, toko pakaian, pembuatan raket, warung ikan bakar, dan kafe/resto.
"Untuk Kota Batu, KPJU-nya meliputi apel, aneka keripik/kerupuk, sari apel, wisata alam, kentang, wisata agro, warung makan campur, hotel Melati, wortel, dan sari strawberry, sementara Kota Pasuruan, yakni industri mebel, kerajinan logam, penjualan beras, penjualan hasil perikanan, ojek online, bipang, industri roti, ting-ting jahe, bimbingan belajar, dan penjualan kopi," kata Azka.
Sedangkan di Kota Probolinggo, yakni toko gadget dan aksesoris, jagung, lembaga pelatihan kerja, sapi pedaging, toko elektronik, penjual kopi, pengolahan ikan jenggelek, ikan tongkol, kue tradisional, dan ikan gurami. Kabupaten Malang, yakni padi sawah, aneka keripik (pisang, salak, nangka), ikan tuna, udang, kopi bubuk, industri tahu, tebu, kue kering, aneka kerupuk, dan toko kelontong.
Di Kabupaten Pasuruan, yakni industri mebel, batik tulis, padi, bordir, produk olahan ikan, industri tempe, sapi Perah, udang, toko kelontong, dan konstruksi gedung sipil. Adapun di Kabupaten Probolinggo, yakni ikan lele, padi sawah, penjualan beras, industri mebel, nawang merah, pengolahan tembakau, tembakau, penjualan buah, industri penggergaji kayu, dan batik.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut, kata Azka, BI merekomendasikan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk menetapkan KPJU Unggulan UMKM hasil penelitian ini sebagai KPJU Unggulan UMKM daerah.
Selain itu, BI juga merekomendasikan pembagian peran strategis yang dapat dilakukan antara pemerintah, pelaku/asosiasi pengusaha UMKM, perbankan, dan pemangku kepentingan lain dalam pengembangan UMKM dan KPJU unggulannya.
Peran pemerintah kini dan masa mendatang dalam pembangunan UMKM adalah sebagai regulator, fasilitator, dan stimulator, yang menekankan upaya kemandirian dalam pemberdayaan masyarakat, melalui penguatan UMKM berbasis KPJU Unggulan.
Sesuai peta permasalahan umum yang dihadapi, peran tersebut dapat diwujudkan di antaranya perlunya fasilitasi pendampingan usaha terutama pada aspek pola pikir dan manajemen usaha. Perlu adanya regulasi yang mendukung pengembangan UMKM, seperti pengaturan izin operasional usaha ritel modern dan kebijakan yang berpihak produk lokal.
Selain itu, lanjut Azka, fasilitasi pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikasi produk/komoditas dan hak kekayaan intelektual, penyediaan dan optimalisasi sarana dan prasarana pendukung produksi, khususnya untuk UMKM berbasis komoditas.
Bagi pelaku/asosiasi pengusaha UMKM, BI merekomendasikan untuk memperbaiki diri, khususnya pada aspek pola pikir usaha.
"Pengusaha juga perlu berhimpun diri pada forum atau asosiasi UMKM terkait dan memanfaatkannya untuk menumbuhkan jaringan kerja sama guna meraih sukses bersama melalui berbagai kegiatan dari latihan hingga pemasaran," ucapnya.
Bagi perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan LSM diharapkan dapat memberikan pelatihan dan pendampingan bagi peningkatan kapasitas usaha secara terintegrasi dari aspek pola pikir usaha, manajemen usaha hingga pemasaran dan distribusi, pelatihan dan pendampingan penumbuhan kemampuan self assessment dan problem solving usaha.
Untuk perbankan, perlunya bekerja sama dengan pemerintah dan perguruan tinggi dengan memberikan pelatihan dan pendampingan bagi peningkatan kapasitas usaha secara terintegrasi dari aspek pola pikir usaha, manajemen usaha hingga pemasaran dan distribusi.
Kerja sama itu juga terkait pemberian pelatihan dan pendampingan penumbuhan kemampuan self assessment dan problem solving usaha. "Memberi kemudahan akses pembiayaan, baik oleh bank maupun lembaga pembiayaan lainnya," ujarnya.
Selain menghasilkan 10 komoditas unggulan, katanya, hasil penelitian itu juga menjelaskan bahwa masih banyak pelaku usaha yang ingin sukses secara instan. Oleh karena itu, BI juga merekomendasikan Pemkot Malang bisa memberikan pendampingan agar pola pikir sukses secara instan tidak tertanam di pelaku usaha.
"Perlunya pendampingan usaha, terutama pada aspek pola pikir dan manajemen usaha. Aspek pola pikir menjadi penting, karena masih banyak pelaku usaha yang memahami kesuksesan usaha dengan cara instan yang mengakibatkan kurangnya daya tahan pelaku ketika menghadapi persoalan-persoalan usaha," paparnya.
Menurut Azka, mindset seperti itu harus diubah. Sebab, usaha yang dijalankan pasti akan menemui naik turunnya tantangan. "Tidak bisa hanya melihat di ujungnya saja," ucapnya.
"Penelitian yang kami lakukan ini memang membicarakan apa yang potensial saat ini, bukan bicara potensi lima atau 10 tahun ke depan. Oleh karena itu perlu ada penelitian pelengkap lainnya," paparnya. (*)
Pewarta: Endang SukarelawatiEditor : Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026