Malang, 25/2 (Antara) - Pencanangan dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Kantor Pengadilan Negeri Kepanjen, dinilai menjadi salah satu langkah dalam upaya untuk memberantas tindak pidana korupsi, khususnya di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Wakil Bupati Malang Sanusi mengatakan bahwa pihaknya mendukung langkah yang dicanangkan oleh Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, dengan berkomitmen untuk menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
"Kalau semua instansi sudah berbuat dan dibuktikan dengan kegiatan di lapangan sesuai dengan apa yang menjadi komitmen bersama tadi, maka saya yakin korupsi akan berhenti dengan sendirinya dan korupsi di Indonesia akan habis," kata Sanusi, di Kantor Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin.
Sanusi menambahkan, dengan masing-masing instansi khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Malang sudah mencanangkan Zona Integritas tersebut, diharapkan, komitmen bersama untuk saling terbuka itu bisa diterapkan dalam kegiatan masing-masing individu dalam kesehariannya.
Menurut Sanusi, jika nantinya tindak pidana korupsi bisa diberantas, maka, kehidupan masyarakat dipastikan akan lebih makmur. Saat ini, Sanusi menunggu menunggu bentuk nyata kegiatan dari masing-masing individu nantinya untuk melaksanakan apa yang sudah menjadi komitmen bersama.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen Wiwin Arodawanti menyampaikan bahwa, pencanangan zona integritas tersebut sesungguhnya sudah pernah dilakukan pada saat audit Akreditasi Penjaminan Mutu tahun 2015 lalu.
amun karena ada keputusan dari Mahkamah Agung Republik Indonesia bahwa untuk mewujudkan WBK dan WBBM sehingga harus dicanangkan kembali. Untuk mewujudkannya, pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan dan melaksanakan janji ikrar Zona Integritas tersebut.
Janji Ikrar Pencanangan dan Pembangunan Zona Integritas tersebut, diucapkan bersama-sama hakim panitera, pejabat struktural dan fungsional, panitera pengganti jurusita dan karyawan-karyawati di Pengadilan Negeri Kepanjen. Diharapkan, pelayanan terhadap masyarakat bisa meningkat.
"Semoga ikrar yang baru kami deklarasikan tadi bukan hanya diucapkan saja, namun kami berkomitmen untuk melaksanakan dan mewujudkannya. Untuk itu, kami mohon dukungan dari stake holder terkait sehingga pelayanan kepada masyarakat akan lebih baik," ujar Wiwin.(*)
Pencanangan Zona Integritas Sebagai Upaya Berantas Korupsi
Senin, 25 Februari 2019 16:38 WIB
"Kalau semua instansi sudah berbuat dan dibuktikan dengan kegiatan di lapangan sesuai dengan apa yang menjadi komitmen bersama tadi, maka saya yakin korupsi akan berhenti dengan sendirinya dan korupsi di Indonesia akan habis,"