"Kehadiran Pak Kusnin (terdakwa korupsi DBHCT) ke ruangan saya tidak pernah saya fasilitasi dan tidak pernah saya undang, serta tidak pernah ada perjanjian sebelumnya," kata Syaifullah di hadapan puluhan mahasiswa usai unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Situbondo, Senin.
Menurut Syaifullah, kehadiran terdakwa korupsi DBHCT ke ruangannya bersama Suradji (mantan Asisten I Pemerintahan) dan Sugeng (mantan Kabag Humas), serta seseorang (pria berinisial AG).
Saat di ruangan sekda, katanya, Kusnin sempat ditanya apa kepentingan kedatangannya itu. Bahkan, Syaifullah juga memberikan nasihat kepada Kusnin terkait persoalannya.
"Namun, ketika itu Pak Kusnin tetap bersikeras karena yang membantu persoalannya adalah seseorang, dan saat itu saya sendiri mulai tidak nyaman dan meninggalkannya untuk menemui tamu-tamu lainnya," paparnya.
Sebelumnya, Kusnin, mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) yang menjadi terdakwa korupsi DBHCT tahun anggaran 2015, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya menyampaikan bahwa pernah menyerahkan uang Rp150 juta kepada pria berinisial AG di ruang kerja Sekda Syaifullah. (*)
Baca juga: PMII Situbondo Kembali Unjuk Rasa Kasus Dugaan Korupsi DBHCT
Baca juga: Bupati Situbondo Temui Pendemo Dugaan Korupsi DBHCT
Video Oleh Novi Husdinariyanto