Situbondo (ANTARA) - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur menyoroti kebijakan pemerintah daerah setempat mengenai Sertifikat Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) menjadi dokumen pendukung penerimaan siswa baru.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo Muhammad Badri mengaku segera memanggil Dinas Kesehatan serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat untuk meminta penjelasan dan memastikan sertifikat imunisasi dasar lengkap menjadi kewajiban dalam penerimaan siswa baru.
"Pekan depan kami jadwalkan untuk rapat dengar pendapat dengan dinas terkait mengenai kebijakan tersebut," katanya kepada wartawan di Situbondo, Jawa Timur, Rabu.
Menurut Badri, melihat kondisi masyarakat di bawah masih banyak orang tua yang enggan membawa anaknya ke posyandu untuk mendapatkan imunisasi dasar lengkap.
Ia mendukung penerbitan sertifikat imunisasi dasar lengkap oleh Dinas Kesehatan untuk memastikan kesehatan balita untuk kekebalan tubuh dan tidak mudah terpapar penyakit.
"Tentu kami sangat mendukung jika pemerintah daerah menerbitkan sertifikat imunisasi dasar lengkap, karena itu untuk kebaikan balita di Situbondo," katanya.
Namun demikian, lanjut Badri, Dinas Kesehatan masif melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih memahami dan warga punya kesadaran bahwa imunisasi dasar lengkap terhadap balita penting.
"Sosialisasi tentang pentingnya imunisasi dasar lengkap yang akan menjadi dokumen pendukung penerimaan siswa baru jenjang PAUD, TK, dan SD harus disosialisasikan secara masif agar masyarakat memahaminya," katanya.
Pewarta: Novi HusdinariyantoEditor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026